Jeje Tak Berkutik Saat Diringkus, Polisi Temukan Sabu dalam Sedotan

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM.///Polres Pekalongan – Polda Jateng – Jajaran Satres Narkoba Polres Pekalongan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial ZAI alias JEJE (26), warga Bendan Kergon, Kota Pekalongan, diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat ± 4,23 gram.

 

Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 19.30 wib, di sebuah rumah di Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur. Dalam operasi tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti narkoba yang diduga siap edar.

 

Penangkapan terhadap Jeje berawal dari informasi yang diperoleh penyidik seputar aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Kedungwuni. Sekitar pukul 15.00 wib, polisi lebih dulu mengamankan seorang pelaku lain yang mengaku mendapatkan sabu dari Jeje.

Baca Juga :  Wartawati PPWI Sorong Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Lewat Chat, Terlapor Pejabat Pemprov Papua Barat Daya

 

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satres Narkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan Jeje beberapa jam kemudian. Dari tangan tersangka, polisi menemukan total delapan paket sabu dengan berat bervariasi yang dibungkus menggunakan sedotan serta dibalut isolasi warna merah.

 

Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik klip, isolasi, satu unit handphone OPPO A58, dan sebuah tas kecil bertuliskan “Disee”.

 

Kasus ini akan diproses dengan jeratan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana terhadap setiap orang yang tanpa hak menawarkan, menjual, membeli, atau menguasai narkotika golongan I bukan tanaman.

Baca Juga :  BEREBUT WARISAN, KAKAK BERADIK SALING BACOK

 

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kerja cepat tim Satres Narkoba.

 

“Benar, Satresnarkoba telah mengamankan seorang pria berinisial ZAI alias Jeje, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Dari hasil penggeledahan, kami menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 4,23 gram,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025).

 

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah Pekalongan. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan di atasnya,” lanjut Warsito.

 

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pekalongan guna pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lebih besar. (lutfi)

Berita Terkait

Satreskrim Unit I Polres Batang Sibuk Tahan Mobil, Pelaku Penggelapan Dibiarkan Bebas Berkeliaran!”
Polres Pidie Jaya: Kebakaran Mobil di SPBU Meurah Dua Diduga Akibat Korsleting Mesin
Polres Aceh Timur Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang
Viral! Driver Maxim di Bahodopi Dianiaya Saat Menagih Ongkos, Netizen Desak Keadilan
Kejati Sulteng Periksa 24 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong, Potensi Kerugian Capai Rp3,8 Miliar
Kasus Penganiayaan Jalan di Tempat, Kinerja Unit I Satreskrim Polres Batang Dipertanyakan”
Resmob Tadulako Ringkus Residivis Curanmor di Palu, Terlibat 9 Kasus Pencurian
Barang Bukti Sudah di Tangan, Tapi Pelaku Masih di Lapangan: Ada Apa dengan Unit 1 Satreskrim Polres Batang?”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:58 WIB

Satreskrim Unit I Polres Batang Sibuk Tahan Mobil, Pelaku Penggelapan Dibiarkan Bebas Berkeliaran!”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:43 WIB

Jeje Tak Berkutik Saat Diringkus, Polisi Temukan Sabu dalam Sedotan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Polres Pidie Jaya: Kebakaran Mobil di SPBU Meurah Dua Diduga Akibat Korsleting Mesin

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:40 WIB

Polres Aceh Timur Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:44 WIB

Viral! Driver Maxim di Bahodopi Dianiaya Saat Menagih Ongkos, Netizen Desak Keadilan

Berita Terbaru

SOROTAN

20 Atlet Shorinji Kempo Sumbar Berangkat ke Kudus

Selasa, 14 Okt 2025 - 23:20 WIB