Resmob Tadulako Ringkus Residivis Curanmor di Palu, Terlibat 9 Kasus Pencurian

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM.//Palu — Tim Resmob Tadulako Polresta Palu kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Seorang pelaku berinisial MJ alias U, warga BTN Silae, Kecamatan Ulujadi, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, diringkus petugas pada Selasa sore (7/10/2025) di Jalan Tanjung Pesik, Lorong Silamolo, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur.

 

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, S.H., bersama Kasubnit Resmob IPDA Moh Pandu Aupan, S.H., M.A.P. Aksi cepat tim dilakukan setelah menelusuri jejak pelaku berdasarkan sejumlah laporan kehilangan sepeda motor di beberapa wilayah Kota Palu.

Baca Juga :  Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Rehabilitasi Jalan TPA Plosojenar Disorot Warga

 

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku diduga kuat terlibat dalam sembilan kasus curanmor di wilayah hukum Polresta Palu.

 

> “Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, tersangka MJ alias U mengakui telah melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO),” ujar AKP Ismail.

 

 

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita dua unit Yamaha F1ZR, satu unit Suzuki Satria, sejumlah suku cadang motor, serta alat pembuka kunci yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Ungkap Peredaran Sabu di Desa Siniu, Polisi Amankan Buruh Harian Beserta Sejumlah Barang Bukti

 

Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palu untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna memburu rekan pelaku yang masih buron.

 

Polresta Palu juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Palu.

 

 

 

 

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru