Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Morowali Utara – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Subdit IV Tipidter kembali mendalami dugaan tindak pidana di sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Morowali Utara.

 

Pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 17.30 WITA, tim penyidik Unit I Subdit IV Tipidter menemukan dua unit truk tangki di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.

 

Kedua unit kendaraan tersebut diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi tanpa dilengkapi dokumen resmi.

 

Baca Juga :  Salah Seorang Oknum Kepala Sekolah Lakukan Pengusiran Kepada Seorang Awak Media Saat Investigasi Untuk Meliput.

Dua kendaraan yang diamankan masing-masing adalah truk tangki jenis Hino 500 dan truk tangki jenis Dutro

 

Dari hasil pemeriksaan, kedua truk tersebut diketahui mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar dengan total muatan sekitar 20.000 kiloliter yang rencananya akan didistribusikan ke salah satu perusahan di Desa Tompira.

 

Saat diminta menunjukkan dokumen Delivery Order (DO) dari depot Pertamina, para pengemudi tidak dapat memperlihatkannya sehingga Petugas mengamankan kedua kendaraan beserta sopirnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 

Saat ini petugas Kepolisian sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap kedua sopir serta mengamankan barang bukti berupa dua unit truk tangki bermuatan BBM bersubsidi tersebut.

Baca Juga :  ML Wanita Yang Diduga Hamil Dengan Oknum Kades Ploso, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak. Bukannya bertanggung Jawab, Malah Diduga Mau Menikah Dengan Wanita Lain

 

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

 

Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait distribusi BBM, serta tidak terlibat dalam praktik ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat luas.

 

“Kami berharap proses penyelidikan ini dapat mengungkap secara jelas dugaan pelanggaran yang terjadi, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan praktik serupa,” tutupnya.

Berita Terkait

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Masyarakat Seni Antara Keluhkan Sistem Pendataan Korban Bencana, Ada Warga Diduga Dirugikan
Polisi Ungkap Kasus Perampokan di Gerai BRI Link Palu, Satu Pelaku Berhasil Diamankan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 07:50 WIB

Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Personel Polsek Madat dan Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Makam

Selasa, 21 Apr 2026 - 06:59 WIB