Polisi Ungkap Kasus Perampokan di Gerai BRI Link Palu, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Palu – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah bersama Jatanras Resmob Polresta Palu berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di sebuah gerai BRI Link di Kota Palu.

 

Peristiwa yang terjadi di Jalan Veteran tersebut sempat menyita perhatian masyarakat dan langsung ditangani secara serius oleh aparat kepolisian.

 

Penyelidikan intensif dilakukan sejak kejadian pada Senin, 30 Maret 2026. Dalam proses pengungkapan kasus itu, petugas melakukan berbagai langkah penyelidikan mulai dari pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

 

Selain itu, rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi turut dianalisis guna mengidentifikasi pelaku.

 

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas akhirnya menemukan titik terang.

 

Berdasarkan hasil pengembangan, tim gabungan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MF.

Baca Juga :  Pertamina dan APH Harus Tindak Tegas, SPBU 44. 592.24 di Kecamatan Sulang. Diduga Melayani Pembelian Petralite Bersubsidi diluar Kapasitas Batas Pengisian

 

Pelaku ditangkap pada Rabu malam, 1 April 2026 sekitar pukul 23.30 WITA di Jalan Garuda, Lorong Swadaya, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

 

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Posko Resmob untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dalam interogasi awal, MF mengakui perbuatannya melakukan aksi perampokan di gerai BRI Link tersebut.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan itu telah dibuang ke sungai di sekitar Jalan Merpati guna menghilangkan jejak.

 

Dari keterangan sementara yang diperoleh penyidik, motif pelaku melakukan aksi perampokan diduga karena kebutuhan mendesak untuk membiayai pengobatan salah satu anggota keluarganya.

 

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono diwakili Kasubbid Penmas Kompol Reky Moniung membenarkan penangkapan tersebut.

 

Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara Ditreskrimum Polda Sulteng dan Resmob Polresta Palu.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat.

 

“Kami memastikan bahwa setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat akan ditindak secara tegas dan profesional. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.

 

Kasubbid Penmas juga menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk melengkapi alat bukti serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif,” tambahnya.

 

“Kami berharap dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat dapat merasa lebih aman serta semakin meningkatkan peran aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Berita Terkait

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Masyarakat Seni Antara Keluhkan Sistem Pendataan Korban Bencana, Ada Warga Diduga Dirugikan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 07:50 WIB

Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Personel Polsek Madat dan Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Makam

Selasa, 21 Apr 2026 - 06:59 WIB