ML Wanita Yang Diduga Hamil Dengan Oknum Kades Ploso, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak. Bukannya bertanggung Jawab, Malah Diduga Mau Menikah Dengan Wanita Lain

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak, SuaraMasyarakat.Com – Kelakuan Bejat seorang oknum Kades di Desa Ploso, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, sebut saja AM diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang wanita hingga hamil, bukannya bertanggung jawab malah diduga berencana menikah dengan wanita lain. Sabtu, (21/12/24)

Ibarat kata pepatah, Habis manis sepah dibuang, itulah yang baru di alami ML seorang wanita yang menjadi korban kelakuan bejat seorang oknum kepala Desa di wilayah Demak, dengan bujuk rayunya berjanji akan menikahi ML, sehingga mau diajak hubungan intim sampai ML hamil, bukanya tanggung jawab yang di dapat,ML malah di tinggal begitu saja.

Joko Purnomo S. H,selaku pengacara ML, menyayangkan atas kejadian ini, menurut joko, yang seharusnya masalah ini bisa di selesaikan dengan kekeluargaan, tidak usah sampai ke jalur hukum, pasalnya Mereka berdua masih sama – sama singel tinggal di nikahi kan selesai, ungkap Joko secara singkat.

Diketahui ML Hamil oleh oknum Kades AM tersebut Sudah berumur sekitar 10 minggu pada saat itu, setelah ketahuan hamil, akhirnya Korban ML diduga disuruh menggugurkan kandungannya oleh oknum Kades AM.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat.

Untuk menutupi perbuatan bejat dirinya, ML mengaku disuruh minum Obat oleh oknum Kades AM yang diduga obat penggugur kandungan. Setelah meminum obat, ML mengalami pendarahan hebat yang mengakibatkan dirinya harus dilarikan ke salah satu rumah sakit yang berada di Semarang, untuk mendapatkan perawatan khusus, tambah Joko.

Menurut hasil keterangan surat pemeriksaan dari salah satu Rumah Sakit yang berada di Semarang tempat di mana korban ML dirawat, bahwa korban ML mengalami pendarahan hebat yang diduga hasil dirinya meminum obat penggugur kandungan dan harus dilakukan kuret atau pembersihan kandungan.

Patut diduga oknum Kades AM melakukan semua itu bermaksud untuk menghilangkan jejak barang bukti, biar di kemudian hari tidak timbul masalah, di karenakan dalam waktu dekat dirinya diduga berencana akan mengadakan pesta pernikahan dengan wanita lain yang telah di pinangnya.

Baca Juga :  Inspektorat Pekalongan Temukan Penyalahgunaan Dana Desa di Jetakkidul, Kades dan Istri Diminta Kembalikan Rp115 Juta

ML yang kini telah menjadi Korban dari hasil bujuk rayu oknum Kades AM tersebut, kini mengalami kerugian imateriel dari ulah oknum Kades AM, dirinya menggandeng Pengacara Joko Purnomo S.H untuk mengurus guna mendapat pertanggungjawaban dari AM,janji yang di ucapkan selama ini kepada ML hanyalah isapan jempol belaka.

Terpisah saat awak media mengkonfirmasi kepada oknum Kades AM, terkait kasus tersebut dirinya menyebutkan bahwa, memang benar dirinya ada hubungan gelap sama ML sampai hamil kurang lebih 10 minggu,di singgung soal hubungannya dengan ML, oknum Kades meminta agar masalah ini tidak menyebar kemana mana, cetusnya.

Oknum Kades AM pun memberikan kesempatan dan waktu kepada ML dan pengacaranya, untuk membicarakan masalah ini,Maunya bagaimana baiknya agar supaya masalah ini bisa selesai dengan baik dan damai. (Tim)

Penulis : Tim

Editor : Rvl

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru