Pemimpin Rasa Aib: Warga Kambangan Blado Kepung Balai Desa Tuntut Kades S Mundur”

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang –suaramasyarakat.com// Senin,20 Oktober 2025 – Kepala Desa Kambangan, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, berinisial S, semakin terpojok setelah aksi lanjutan unjuk rasa digelar warga. Skandal dugaan perselingkuhan yang menyeret namanya kini menjelma jadi krisis kepemimpinan di tingkat desa.

 

Ratusan warga kembali mendatangi Balai Desa dengan membawa spanduk dan poster yang penuh sindiran pedas. Beberapa tulisan yang terpampang mencerminkan kemarahan warga:

• “Kambangan Malu Punya Pemimpin Tak Tahu Malu!”

• “Malam-Malam Masuk Rumah Istri Orang, Pagi-Pagi Hilang Harga Diri!”

• “Kepala Desa Rasa Sinetron, Aktingnya Ketahuan!”

 

Massa menuntut Kades S mundur dari jabatannya, karena dinilai telah melanggar etika dan moral sebagai pemimpin desa.

 

“Kami tidak butuh pemimpin yang kerjanya sembunyi di rumah istri orang. Ini mencoreng nama baik desa kami,” ujar salah satu warga dalam orasi.

 

Terpergok Malam Hari, Bungkam Hingga Hari Ini

 

Aksi demo ini merupakan lanjutan dari insiden pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, ketika warga memergoki S berada di rumah Sdri. K (istri dari seorang warga) sekitar pukul 22.45 WIB. Lampu rumah dimatikan, pintu terkunci rapat, dan warga harus menunggu 20 menit sebelum akhirnya dibukakan pintu.

 

Kades S ditemukan berada di dalam rumah, tanpa alasan jelas. Saat dimintai penjelasan, ia memilih diam. Tidak hanya saat itu, hingga kini, Kades S masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi apa pun kepada masyarakat.

 

“Yang bersangkutan hanya diam, seolah tak bersalah. Tapi kami tidak diam! Kami tidak bisa dibungkam oleh jabatan,” ucap salah satu tokoh pemuda.

Baca Juga :  Sinergi Tegakkan Keadilan: Kapolsek Bandar Dapat Apresiasi dari Kuasa Hukum & Media SuaraMasyarakat.com

 

Desakan Makin Kuat, Warga Ancam Aksi Lebih Besar

 

Dalam orasi mereka, warga menyebut sikap S sudah tidak pantas dipertahankan. Bahkan beberapa menyatakan sudah kehilangan rasa hormat dan kepercayaan terhadap sang kades.

 

“Kalau tidak segera turun, kami akan gelar aksi yang lebih besar. Jangan salahkan masyarakat kalau sudah muak,” tegas salah satu orator aksi.

 

Pemerintah Daerah Diminta Turun Tangan

 

Tokoh masyarakat dan perwakilan pemuda meminta Bupati Batang dan Inspektorat Kabupaten segera mengambil tindakan tegas. Mereka berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap jabatan S dan pemrosesan etik atas perilakunya.

 

“Kalau tidak segera ditindak, ini jadi preseden buruk. Jangan sampai semua kepala desa merasa bebas berbuat semaunya,” ujar salah satu tokoh masyarakat. Red Bayu Anggara

Batang – Senin,20 Oktober 2025 – Kepala Desa Kambangan, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, berinisial S, semakin terpojok setelah aksi lanjutan unjuk rasa digelar warga. Skandal dugaan perselingkuhan yang menyeret namanya kini menjelma jadi krisis kepemimpinan di tingkat desa.

Ratusan warga kembali mendatangi Balai Desa dengan membawa spanduk dan poster yang penuh sindiran pedas. Beberapa tulisan yang terpampang mencerminkan kemarahan warga:
• “Kambangan Malu Punya Pemimpin Tak Tahu Malu!”
• “Malam-Malam Masuk Rumah Istri Orang, Pagi-Pagi Hilang Harga Diri!”
• “Kepala Desa Rasa Sinetron, Aktingnya Ketahuan!”

Massa menuntut Kades S mundur dari jabatannya, karena dinilai telah melanggar etika dan moral sebagai pemimpin desa.

“Kami tidak butuh pemimpin yang kerjanya sembunyi di rumah istri orang. Ini mencoreng nama baik desa kami,” ujar salah satu warga dalam orasi.

Baca Juga :  MS Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan, Praperadilan Disiapkan, Publik Menanti Langkah Polres Pekalongan Kabupaten

Terpergok Malam Hari, Bungkam Hingga Hari Ini

Aksi demo ini merupakan lanjutan dari insiden pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, ketika warga memergoki S berada di rumah Sdri. K (istri dari seorang warga) sekitar pukul 22.45 WIB. Lampu rumah dimatikan, pintu terkunci rapat, dan warga harus menunggu 20 menit sebelum akhirnya dibukakan pintu.

Kades S ditemukan berada di dalam rumah, tanpa alasan jelas. Saat dimintai penjelasan, ia memilih diam. Tidak hanya saat itu, hingga kini, Kades S masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi apa pun kepada masyarakat.

“Yang bersangkutan hanya diam, seolah tak bersalah. Tapi kami tidak diam! Kami tidak bisa dibungkam oleh jabatan,” ucap salah satu tokoh pemuda.

Desakan Makin Kuat, Warga Ancam Aksi Lebih Besar

Dalam orasi mereka, warga menyebut sikap S sudah tidak pantas dipertahankan. Bahkan beberapa menyatakan sudah kehilangan rasa hormat dan kepercayaan terhadap sang kades.

“Kalau tidak segera turun, kami akan gelar aksi yang lebih besar. Jangan salahkan masyarakat kalau sudah muak,” tegas salah satu orator aksi.

Pemerintah Daerah Diminta Turun Tangan

Tokoh masyarakat dan perwakilan pemuda meminta Bupati Batang dan Inspektorat Kabupaten segera mengambil tindakan tegas. Mereka berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap jabatan S dan pemrosesan etik atas perilakunya.

“Kalau tidak segera ditindak, ini jadi preseden buruk. Jangan sampai semua kepala desa merasa bebas berbuat semaunya,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

 

Red Bayu Anggara

Berita Terkait

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik
Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat
Pelayanan Si Propam Polres Metro Jakarta Pusat Dipertanyakan, Pelapor Keluhkan Ruangan Terkunci saat Jam Kerja
Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya
Datang Bawa Bukti dan Tiga Saksi, Kuasa Hukum Kecewa Laporan Belum Dilayani di Polresta Surakarta
Kuasa Hukum Kecewa, Pertanyakan Efektivitas Pengaduan Propam atas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim Polres Demak
Polda Jateng Gerak Cepat Terbitkan SP Gas Lidik, Usut Dugaan Penghinaan Profesi Advokat dan Premanisme di Kecamatan Bandar
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin

Senin, 27 Juli 2026 - 00:21 WIB

Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:24 WIB

Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pelayanan Si Propam Polres Metro Jakarta Pusat Dipertanyakan, Pelapor Keluhkan Ruangan Terkunci saat Jam Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:29 WIB

Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya

Berita Terbaru