Padang, Sumbar – suaramasyarakat.com // Diduga Proyek Siluman alias tanpa papan informasi publik dan tanpa pengawasan dilapangan, Pembangunan Talud di Kuranji Padang Luput dari Transparansi serta terkesan langgar aturan.
Pembangunan dinding penahan tanah (talud) dan normalisasi aliran sungai di kawasan Jalan Raya Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menuai sorotan tajam. Proyek tersebut disinyalir kuat mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik.
Berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan langsung Tim http://SuaraMasyarakat.com di lapangan pada Kamis (29/10/2026), kegiatan fisik tersebut berjalan tanpa memasang papan nama (plang) proyek sama sekali. Tidak tampak pula papan identitas kontraktor maupun kehadiran konsultan pengawas di lokasi.
Dari keterangan warga sekitar yang dihimpun tim, proyek ini disebut-sebut berada di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDA BK) Provinsi Sumatera Barat.
Padahal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap pekerjaan konstruksi yang bersumber dari anggaran negara (APBN/APBD) wajib memasang papan informasi proyek yang memuat nilai kontrak, sumber dana, pelaksana, dan durasi pengerjaan.
*Abaikan Transparansi dan Aspek K3*
Di lokasi, terlihat satu unit alat berat jenis excavator merek Komatsu sedang beroperasi melakukan pengerukan dan penataan material timbunan. Beberapa pekerja terlihat merangkai bekisting kayu dan pasangan batu untuk dinding penahan tebing sungai.
Minimnya keterbukaan membuat publik kesulitan mengakses informasi vital terkait proyek tersebut. Hingga kini tidak diketahui secara pasti berapa nilai anggaran, nomor kontrak, siapa kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawasnya.
Akibatnya, proyek yang menurut warga sudah berjalan hampir dua minggu dan ditargetkan rampung Desember 2026 ini santer disebut sebagai “proyek siluman”.
Selain transparansi, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi sorotan. Para pekerja tampak beraktivitas di dekat tebing curam dan di sekitar alat berat yang beroperasi tanpa pengawasan ketat serta minimnya atribut pelindung diri (APD) yang standar.
*Upaya Konfirmasi*
Hingga berita ini diturunkan, Tim http://SuaraMasyarakat.com masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kepala Dinas SDA BK Provinsi Sumatera Barat terkait dugaan pelanggaran prosedur transparansi tersebut.
Pihak dinas diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan anggaran daerah.*
(Red)






