Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Sumbar – suaramasyarakat.com // Diduga Proyek Siluman alias tanpa papan informasi publik dan tanpa pengawasan dilapangan, Pembangunan Talud di Kuranji Padang Luput dari Transparansi serta terkesan langgar aturan.

Pembangunan dinding penahan tanah (talud) dan normalisasi aliran sungai di kawasan Jalan Raya Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menuai sorotan tajam. Proyek tersebut disinyalir kuat mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan langsung Tim http://SuaraMasyarakat.com di lapangan pada Kamis (29/10/2026), kegiatan fisik tersebut berjalan tanpa memasang papan nama (plang) proyek sama sekali. Tidak tampak pula papan identitas kontraktor maupun kehadiran konsultan pengawas di lokasi.

Dari keterangan warga sekitar yang dihimpun tim, proyek ini disebut-sebut berada di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDA BK) Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga :  Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi

Padahal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap pekerjaan konstruksi yang bersumber dari anggaran negara (APBN/APBD) wajib memasang papan informasi proyek yang memuat nilai kontrak, sumber dana, pelaksana, dan durasi pengerjaan.

*Abaikan Transparansi dan Aspek K3*

Di lokasi, terlihat satu unit alat berat jenis excavator merek Komatsu sedang beroperasi melakukan pengerukan dan penataan material timbunan. Beberapa pekerja terlihat merangkai bekisting kayu dan pasangan batu untuk dinding penahan tebing sungai.

Minimnya keterbukaan membuat publik kesulitan mengakses informasi vital terkait proyek tersebut. Hingga kini tidak diketahui secara pasti berapa nilai anggaran, nomor kontrak, siapa kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawasnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Monitor Pengiriman Jagung ke Bulog Dukung Ketahanan Pangan

Akibatnya, proyek yang menurut warga sudah berjalan hampir dua minggu dan ditargetkan rampung Desember 2026 ini santer disebut sebagai “proyek siluman”.

Selain transparansi, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi sorotan. Para pekerja tampak beraktivitas di dekat tebing curam dan di sekitar alat berat yang beroperasi tanpa pengawasan ketat serta minimnya atribut pelindung diri (APD) yang standar.

*Upaya Konfirmasi*

Hingga berita ini diturunkan, Tim http://SuaraMasyarakat.com masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kepala Dinas SDA BK Provinsi Sumatera Barat terkait dugaan pelanggaran prosedur transparansi tersebut.

Pihak dinas diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan anggaran daerah.*

(Red)

Berita Terkait

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Standar Aturan K3 Dipertanyakan, PT KYP Berkantor Pusat dii Pekan Baru Kena Sorotan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru