Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Monitor Pengiriman Jagung ke Bulog Dukung Ketahanan Pangan

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banyuasin – Bhabinkamtibmas Desa Indrapura, Kecamatan Muara Sugihan, Aipda Hengki Pandapotan, SH, melaksanakan kegiatan monitoring pengiriman komoditas jagung pipil dari desa tersebut ke gudang Bulog Palembang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendukung program ketahanan pangan Pemerintah.

 

Pengiriman ini didasarkan pada Surat Perintah Tugas Kapolres Banyuasin Nomor: Sprint/1274/XI/Huk.6.6./2024, tanggal 18 November 2024. Tujuannya adalah untuk mendukung terwujudnya visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045 melalui sektor pangan.

Baca Juga :  Kanit Binmas Polsek Simpang Ulim Sosialisasikan Penerimaan Bintara Brimob Tahun 2025 di MAN 4 Aceh Timur

 

Pada Kamis (9/10/2025) sore sekitar pukul 14.00 WIB, sebanyak empat unit truk bermuatan jagung pipil tiba dan dibongkar di gudang Bulog Palembang. Setiap truk mengangkut kurang lebih 8 ton jagung pipil, sehingga total kiriman pada hari tersebut diperkirakan mencapai 32 ton.

 

“Alhamdulillah, seluruh proses pengiriman dan pembongkaran jagung pipil dari Desa Indrapura ke gudang Bulog berjalan dengan aman dan terkendali,” ujar Aipda Hengki Pandapotan seperti dikutip dalam laporannya kepada Kepala Bagian SDM Polres Banyuasin.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Pekalongan Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Kafe

 

Kegiatan monitoring seperti ini penting untuk memastikan kelancaran distribusi bahan pangan strategis dari tingkat desa ke lembaga pemerintah. Keberhasilan distribusi ini secara langsung mendukung stok pangan nasional dan stabilisasi harga, yang pada akhirnya bermanfaat bagi ketahanan pangan masyarakat.

 

Dengan adanya pengawalan dari pihak kepolisian, diharapkan dapat meminimalisir gangguan dan memastikan komoditas pangan penting seperti jagung dapat tersalurkan dengan baik ke lembaga yang berwenang.

Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru