Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Pemalang – Pelayanan yang ramah dan responsif menjadi nilai positif yang dirasakan masyarakat saat mengakses layanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pemalang. Namun di balik pelayanan yang dinilai sudah baik tersebut, masih terdapat catatan kecil yang menjadi perhatian, yakni terkait ketersediaan fasilitas fotokopi.
Hal ini disampaikan oleh MT (41), warga Banjaragung, Kabupaten Tegal, yang pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB datang ke Polres Pemalang untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan. Ia mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dari petugas SPKT, namun mengalami kendala saat harus melengkapi berkas administrasi.
Menurutnya, setiap selesai proses pelaporan, dirinya harus mencari tempat fotokopi di luar kantor untuk menggandakan dokumen yang dibutuhkan. Tidak hanya itu, berkas laporan yang telah dibuat juga diminta untuk difotokopi kembali sebagai kelengkapan arsip di SPKT.
“Pelayanannya sebenarnya sudah bagus, petugas juga membantu. Tapi setiap habis laporan harus keluar lagi untuk fotokopi, termasuk file aduan yang diminta untuk digandakan. Ini cukup menyulitkan,” ujarnya.
Kondisi tersebut mencerminkan bahwa meskipun pelayanan secara substansi sudah berjalan baik, aspek fasilitas pendukung masih perlu mendapat perhatian. Dalam standar pelayanan publik, kemudahan dan efisiensi menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dari kualitas layanan itu sendiri.
Ketersediaan sarana sederhana seperti mesin fotokopi sejatinya dapat memberikan dampak besar bagi kenyamanan masyarakat. Terlebih bagi pelapor yang datang dari luar daerah atau dalam kondisi terbatas, kebutuhan untuk bolak-balik keluar kantor tentu menjadi beban tambahan.
Pengamat pelayanan publik menilai, pembenahan tidak harus selalu dimulai dari hal besar. Justru dari hal-hal kecil yang langsung dirasakan masyarakat, kepercayaan publik dapat tumbuh dengan lebih kuat.
Selain itu, ke depan integrasi sistem digital juga dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, sehingga proses pelaporan menjadi lebih praktis dan efisien.
Masyarakat pun berharap adanya peningkatan fasilitas pendukung di SPKT Polres Pemalang, agar pelayanan yang sudah baik dapat menjadi lebih optimal. Harapan sederhana tersebut mencerminkan keinginan publik akan layanan yang tidak hanya ramah, tetapi juga benar-benar memudahkan.
Dengan pembenahan pada aspek dasar, SPKT Polres Pemalang diharapkan mampu menjadi contoh pelayanan yang tidak hanya responsif, tetapi juga efisien dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Dugaan Bon Pinjam: Jurus Licik Perampas Aset, Polres Batang Jangan Jadi Alat Mainan!

Red- Bayu anggara

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
DIDUGA, KEPUTUSAN KETUA UMUM KONI KABUPATEN BATANG BERPOTENSI TERCORNG, JIKA POLEMIK PENYERAHAN MEDALI SETELAH VIRAL TERBUKTI BENAR
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Herman Deru Tetapkan Tiga Sungai Prioritas Darurat Rehabilitasi, Modifikasi Cuaca Sumsel Tembus 80 Kali
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:05 WIB

DIDUGA, KEPUTUSAN KETUA UMUM KONI KABUPATEN BATANG BERPOTENSI TERCORNG, JIKA POLEMIK PENYERAHAN MEDALI SETELAH VIRAL TERBUKTI BENAR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru