PALEMBANG | suaramasyarakat.com — Kapolda Sumatera Selatan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Konsolidasi Kesiagaan Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mengantisipasi dan menangani ancaman Karhutla di wilayah Sumatera Selatan.
Rakornas yang berlangsung di Aula Hotel Swarna Dwipa, Palembang, mulai pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel, serta sejumlah pemangku kepentingan dari instansi teknis terkait.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan menyelaraskan langkah antarlembaga dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, koordinasi difokuskan pada penguatan pengawasan di wilayah rawan, kesiapan personel, serta optimalisasi sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla.
Kehadiran Kapolda Sumsel menunjukkan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam mendukung upaya pemerintah daerah melalui kolaborasi bersama TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait. Langkah terpadu tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pencegahan sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keterpaduan koordinasi dan kecepatan respons menjadi faktor utama dalam menghadapi ancaman Karhutla.
Polda Sumsel berkomitmen mengedepankan langkah pencegahan sejak dini melalui peningkatan patroli di wilayah rawan kebakaran, optimalisasi koordinasi posko terpadu, serta kesiapan personel dalam melakukan penanganan di lapangan.
Selain upaya pencegahan, Polda Sumsel juga menegaskan komitmennya untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kabid Humas turut mengajak seluruh masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.
Melalui Rakornas ini, diharapkan sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat semakin solid sehingga potensi Karhutla dapat ditekan, keselamatan masyarakat terlindungi, serta dampak kabut asap di Sumatera Selatan dapat dicegah.
Sumber Berita: Red..POLDA SUM-SEL






