SALATIGA | suaramasyarakat.com — Polemik pertandingan cabang olahraga kempo dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026 di wilayah Semarang Raya menjadi sorotan setelah atlet Kabupaten Batang, Labibatus Tsurayya, dikabarkan menolak naik podium untuk menerima medali perak. Penolakan tersebut disebut berkaitan dengan keberatan atas keputusan penilaian dalam pertandingan.
Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penilaian juri, dasar pemberian poin, serta transparansi penyelenggara dalam memastikan pertandingan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Berdasarkan kronologi yang diterima redaksi, terdapat sejumlah momen serangan yang dipersoalkan karena keputusan para juri dinilai tidak seragam. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah dugaan perubahan keputusan juri terkait pemberian poin kepada atlet bersudut putih.
Meski demikian, dugaan ketidakkonsistenan tersebut masih memerlukan verifikasi melalui rekaman pertandingan, lembar penilaian resmi, serta keterangan dari perangkat pertandingan dan kedua kontingen.
Tiga Keputusan Juri Dipersoalkan
Kronologi yang disampaikan kepada redaksi memuat tiga poin utama yang menjadi keberatan dalam pertandingan tersebut.
Pertama, kontak serangan atau tendangan yang disebut mengenai tangan Labibatus Tsurayya. Pihak yang mempersoalkan pertandingan menilai kejadian tersebut perlu ditinjau untuk memastikan apakah kontak itu memenuhi kriteria perolehan poin berdasarkan peraturan resmi kempo.
Kedua, keputusan seorang juri perempuan yang berada di posisi kanan bawah. Dalam kronologi tersebut, juri itu disebut tidak menganggap serangan yang dipersoalkan sebagai poin.
Ketiga, keputusan dua juri laki-laki yang berada di posisi kanan atas dan kiri atas. Juri kanan atas disebut semula tidak memberikan poin, tetapi kemudian menetapkan poin untuk atlet bersudut putih. Sementara itu, juri kiri atas disebut awalnya tidak mengambil keputusan karena serangan berada di luar sudut pandangnya, sebelum kemudian menetapkan poin setelah wasit menghentikan pertandingan.
Perbedaan keputusan tersebut perlu dijelaskan secara teknis oleh pihak berwenang. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah perubahan keputusan dilakukan sesuai prosedur yang diatur dalam regulasi pertandingan atau terdapat kekeliruan yang perlu dievaluasi.
Penilaian terhadap persoalan ini tidak cukup hanya berdasarkan potongan kejadian maupun keterangan sepihak. Rekaman pertandingan dan dokumen penilaian menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran yang utuh.
Informasi Latar Belakang Atlet Lawan Perlu Diverifikasi
Sorotan lainnya muncul dari informasi yang menyebut atlet lawan, Najla Khansa Salsabila, peraih medali emas nomor Kempo Randori Putri kelas 60 kilogram, merupakan atlet tuan rumah dari Salatiga dan disebut memiliki hubungan keluarga dengan pejabat di lingkungan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah.
Informasi mengenai latar belakang keluarga tersebut belum terverifikasi secara independen dan masih memerlukan konfirmasi dari sumber yang berwenang.
Hubungan keluarga dengan seorang pejabat tidak dengan sendirinya membuktikan adanya intervensi atau keberpihakan dalam pertandingan. Oleh karena itu, dugaan mengenai pengaruh pihak luar harus diperiksa berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan asumsi.
Penyelenggara tetap perlu memastikan seluruh perangkat pertandingan bekerja secara profesional dan independen, tanpa dipengaruhi kepentingan di luar arena.
Penyelenggara Diminta Buka Ruang Klarifikasi
Penolakan Labibatus Tsurayya untuk naik podium menerima medali perak, sebagaimana diinformasikan kepada redaksi, menjadi salah satu perhatian dalam polemik tersebut.
Bagi seorang atlet, hasil pertandingan merupakan buah dari latihan, kedisiplinan, dan perjuangan membawa nama daerah. Karena itu, setiap keberatan terhadap keputusan pertandingan perlu ditangani secara profesional melalui mekanisme yang tersedia.
Namun, penolakan naik podium tidak serta-merta membuktikan bahwa hasil pertandingan keliru. Persoalan tersebut harus dinilai berdasarkan bukti teknis dan penjelasan resmi dari pihak terkait.
Penyelenggara Porprov XVII Jawa Tengah 2026, perangkat pertandingan, serta otoritas cabang olahraga kempo diharapkan memberikan klarifikasi mengenai sejumlah hal, antara lain dasar pemberian poin, prosedur perubahan keputusan juri, serta mekanisme pengajuan keberatan bagi kontingen Kabupaten Batang.
Sejumlah langkah yang dapat dilakukan meliputi peninjauan rekaman pertandingan secara menyeluruh, pemeriksaan lembar penilaian resmi, permintaan keterangan dari para juri dan wasit, serta penghimpunan penjelasan dari kedua kontingen.
Apabila terdapat bukti mengenai dugaan intervensi pihak luar, informasi tersebut juga perlu diperiksa melalui mekanisme yang berlaku.
Klarifikasi tidak harus berujung pada pembatalan hasil pertandingan. Hal terpenting adalah memastikan setiap keputusan dapat dijelaskan berdasarkan aturan dan bukti yang tersedia. Jika keputusan telah sesuai regulasi, penyelenggara perlu menyampaikan dasar teknisnya. Sebaliknya, apabila ditemukan kekeliruan atau pelanggaran, tindak lanjut harus dilakukan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Integritas dan Sportivitas Harus Dijaga
Polemik pertandingan kempo ini menjadi pengingat bahwa integritas merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan olahraga prestasi.
Setiap atlet berhak memperoleh perlakuan yang setara tanpa dipengaruhi asal daerah, status sosial, maupun latar belakang keluarga. Penilaian harus didasarkan pada kemampuan atlet dan ketentuan pertandingan.
Dugaan adanya tekanan pihak luar dalam pertandingan ini belum dapat dinyatakan terbukti. Namun, setiap informasi yang disertai bukti layak diperiksa secara objektif oleh pihak berwenang.
Porprov bukan hanya ajang memperebutkan medali emas, perak, dan perunggu, tetapi juga menjadi ukuran profesionalisme perangkat pertandingan, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen terhadap sportivitas.
Penyelenggara dan otoritas kempo diharapkan memberikan penjelasan yang terbuka dan terukur agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi berkepanjangan.
Transparansi dan evaluasi menjadi kunci untuk menjawab keberatan yang muncul, menjaga kepercayaan atlet dan kontingen, serta memastikan integritas pertandingan tetap terpelihara.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan kronologi dan informasi yang disampaikan kepada redaksi. Rincian kejadian, keputusan juri, serta informasi mengenai latar belakang atlet masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi penyelenggara, perangkat pertandingan, serta kontingen yang berkepentingan.






