Polres Pidie Jaya: Kebakaran Mobil di SPBU Meurah Dua Diduga Akibat Korsleting Mesin

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM.//PIDIE JAYA – Satu unit mobil Toyota Vios terbakar saat sedang mengisi bahan bakar di SPBU PT. Hurrem Perta Energy No. 14.241.114, Jalan Iskandar Muda, Gampong Meunasah Jurong, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya Senin (13/10/2025) sekira pukul 09.15 WIB. Peristiwa tersebut menyebabkan dua orang mengalami luka bakar dan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp100 juta.

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi kebakaran satu unit mobil Toyota Vios di area SPBU Gampong Mns Jurong. Api berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam tiba di lokasi,” ujarnya.

Baca Juga :  LSM ABJ Desak Polres Buleleng Segera Tahan Pelaku Penyerobotan Tanah Batu Ampar: Sertifikat HPL 45 Hektar Dinyatakan Cacat Hukum oleh PTUN

 

Mobil Toyota Vios dengan nomor polisi BK 1457 LAB, milik Muhammad Rizal (35), seorang petugas keamanan RSUD Pidie Jaya asal Gampong Dayah Tuha, Kecamatan Meureudu, saat itu tengah mengisi bahan bakar di pompa dua bersama rekannya Muhammad Tantawi (25), wiraswasta.

 

Tiba-tiba, dari bagian depan mobil muncul gumpalan asap tebal. Masyarakat sekitar segera mendorong mobil menjauh dari pompa pengisian untuk mencegah kebakaran meluas ke area SPBU. Tak lama kemudian, api cepat menjalar dan membakar seluruh bagian mobil.

 

Pihak SPBU segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Dua unit mobil Damkar tiba di lokasi dan melakukan pemadaman dengan bantuan personel Sat Intelkam, Sat Reskrim Polres Pidie Jaya, Polsek Meurah Dua, serta masyarakat sekitar.

Baca Juga :  BUNTUT RIUH KASUS PENANGANAN BOCAH DIGIGIT ULAR, BUPATI AKAN AMBIL TINDAKAN TEGAS

 

Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan, kebakaran diduga terjadi akibat mobil tidak dimatikan saat pengisian BBM, ditambah korsleting pada sistem kelistrikan (wayer) di bagian mesin, sehingga api cepat menyebar.

 

Kedua korban mengalami luka bakar di bagian tangan kanan dan kiri, dan telah dievakuasi ke UGD RSUD Pidie Jaya untuk mendapatkan perawatan medis. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp100 juta.

 

Sumber Berita: Humas Polres Pidie Jaya

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru