Wartawati PPWI Sorong Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Lewat Chat, Terlapor Pejabat Pemprov Papua Barat Daya

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PAPUA BARAT DAYA.-suaramasyarakat.com.//

Sorong – Seorang wartawati yang juga anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sorong, Lie-Lie Yana Srul, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan melalui media elektronik ke Polresta Sorong Kota, Selasa (10/6/2025). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/395/V/2025/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya.

Terlapor dalam kasus ini adalah seorang pejabat publik, Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat Daya, bernama Samuel Konolu (disebut juga Samuel Kondjol dalam catatan pendamping). Dugaan pelecehan terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025, melalui pesan WhatsApp yang berisi kata-kata ancaman dan materi berbau seksual, yang disebutkan oleh korban membuatnya merasa ketakutan dan terganggu secara mental.

Baca Juga :  Viral! Nasabah KSPP Syariah SM NU Pekalongan Diintimidasi Hapus Unggahan DiTikTok, Diduga Bentuk Alergi Kritik Publik

Laporan polisi ini diterima oleh petugas SPKT Polresta Sorong, Aipda Darwin Persadan Sagala, dan diketahui oleh Kepala Polresta Sorong Kota.

Dalam proses pelaporan, Lie-Lie Yana Srul didampingi langsung oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, serta anggota PPWI Sorong, Siberandus Refund, dan wartawan PBD, Resnal Umpain. Mereka datang untuk memastikan bahwa laporan tersebut ditangani secara serius dan sesuai hukum yang berlaku.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan proses hukum yang tegas. Ia menekankan bahwa kasus ini bukan hanya tentang keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap para wartawati dan jurnalis perempuan yang kerap menjadi sasaran pelecehan oleh narasumber maupun pejabat publik.

Baca Juga :  Kasus Perundungan di Ponpes Yayasan Arwaniyyah Pondok Tahfidz Yanbu'ul Qur'an Menawan, Resmi Dilaporkan ke Polres Kudus

“Ini adalah peringatan keras bahwa tidak boleh ada lagi ruang aman bagi pelaku pelecehan, terlebih ketika itu terjadi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya,” ujar Wilson.

Kasus ini tengah dalam proses awal penyelidikan oleh kepolisian dan diharapkan akan menjadi preseden penting dalam perlindungan hukum bagi perempuan di dunia jurnalistik.  [Diori Parulian Ambarita]

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru