BEREBUT WARISAN, KAKAK BERADIK SALING BACOK

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaramasyarakat.com / Batang — Kakak beradik di Batang Jawa Tengah, saling aniaya dengan menggunakan senjata tajam pada Jum’at malam akibat rebutan warisan. Ironisnya, korban dan pelaku sama-sama sudah lanjut usia.

R, pria berusia 60 tahun, warga desa Ujungnegoro Kecamatan Kandeman kabupaten Batang ini tengah mendapat perawatan intensif di rumah sakit QIM Batang, pada Jum’at (8/11) malam. Korban mendapat puluhan jahitan disekujur tubuhnya, akibat luka bacok senjata tajam.

Baca Juga :  GERAP Buka Posko Pengaduan Korban Pungli.

Dari informasi yang dihimpun, korban sebelumnya terlibat cekcok dengan kakaknya, D, 70 tahun, terkait tanah perkebunan peninggalan orang tua mereka. Korban diduga dikeroyok oleh D dan T, yang tak lain adalah kakak dan keponakan korban.

Korban berhasil menyelamatkan diri ke rumah anaknya di desa Depok, hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sobek dibagian perut, lengan, bahu dan kepala. Sementara terduga pelaku mengalami luka sobek dibagian tangan kirinya.

Baca Juga :  FP2KP Datangi Kejari Banyuasin, Minta Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Bagian Umum Setda Banyuasin

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Kasat Reskrim, AKP Imam Muhtadi membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk kedua orang terduga pelaku, untuk mengetahui secara pasti kasus ini.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru