FP2KP Datangi Kejari Banyuasin, Minta Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Bagian Umum Setda Banyuasin

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN.-suaramasyarakat.com.// Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forum Pengawas Pembangunan dan Kebijakan Pemerintah (FP2KP) melakukan aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuasin, Jumat (13/7/2025).

Ketua FP2KP Banyuasin, Darmadi, mengatakan aksi ini bertujuan untuk meminta Kejari Banyuasin mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada pertanggungjawaban barang pakai habis yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya pada Bagian Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2023.

“Dari temuan kami terhadap hasil pemeriksaan BPK Tahun 2023, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut kepada Pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin:

1. Dalam LHP atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Pemkab Banyuasin Nomor: 9LHP/XVIII.PLG/01/2024 tanggal 15 Januari 2024, BPK telah mengungkapkan permasalahan adanya pertanggungjawaban belanja pakai habis yang tidak sesuai dengan ketentuan dan kondisi sebenarnya.

2. Pengadaan dan pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman rapat pada Sekretariat Daerah tidak sesuai ketentuan sebesar Rp333.246.200.

Baca Juga :  Aparat Diduga Lindungi Residivis Narkoba yang Menyamar Sebagai Kopassus

3. Dalam Pemeriksaan LKPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2023 Lanjutan, BPK melakukan pemeriksaan secara uji petik atas Dokumen Pertanggungjawaban Belanja Barang Pakai Habis dengan permasalahan, di antaranya ialah pertanggungjawaban belanja alat kebersihan pada Sekretariat Daerah yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sekretariat Daerah menganggarkan belanja bahan-bahan lainnya sebesar Rp1.828.189.700,00 dengan realisasi sebesar Rp1.828.638.945,00 atau sebesar 99,814% dari anggaran. Belanja bahan-bahan lainnya berupa alat kebersihan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Tahun 2023 dibeli dari Toko DSR dan Toko SRB. Belanja alat kebersihan pada Sekretariat Daerah mencakup pembelian bahan pembersih dan alat kebersihan seperti sapu, alat pel, sapu langit, tempat sampah, dan pembersih debu. Pembelian alat kebersihan tersebut termasuk juga barang-barang ekstra kompatibel dengan jumlah pembelian sebagai berikut:

Hasil konfirmasi yang dilakukan BPK kepada pemilik toko SRB menyatakan bahwa toko SRB menjual perabotan rumah tangga dan alat listrik, namun tidak pernah menjual alat kebersihan dengan merek yang tertera pada dokumen pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Buntut Kasus Mayat Dalam Sumur, Polisi Periksa Wanita Pacar Tersangka Yang Ternyata Masih Bersuami 

Tanda tangan dan tulisan pemilik toko SRB tidak pernah menandatangani kuitansi internal.

Hasil konfirmasi yang dilakukan oleh BPK terhadap toko SRB merupakan toko kelontong yang hanya menjual barang pakai habis seperti bahan-bahan,” paparnya panjang lebar.

Berkaitan dengan persoalan tersebut, pihaknya dari FP2KP Kabupaten Banyuasin meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk mengusut secara tuntas indikasi korupsi pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2023.

“Mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kabag Umum Setda Banyuasin dalam melakukan pemalsuan tanda tangan pemilik toko dan pembuatan laporan pertanggungjawaban fiktif. Mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut secara menyeluruh. Mengusut tuntas dugaan gratifikasi oleh Kabag Umum Setda Kabupaten Banyuasin terhadap pemilik toko yang dicatut dalam laporan pertanggungjawaban dengan memberi paket pengadaan kursi di Bagian Umum Setda Kabupaten Banyuasin,” tandasnya.

Editor : Marthin

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru