BATANG – Penanganan kasus dugaan penipuan CPNS dengan nilai kerugian ratusan juta rupiah di wilayah Kabupaten Batang terus berjalan. Dalam perkara tersebut, penyidik Polres Batang dinilai telah bekerja sesuai prosedur dan mengedepankan langkah profesional dalam menangani laporan dari masyarakat.
Sejak awal proses penyelidikan hingga penyidikan, aparat kepolisian disebut telah memberikan ruang kepada kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, untuk menempuh penyelesaian secara kekeluargaan sebagai bentuk upaya mediasi dan pendekatan humanis.
Namun karena permasalahan tidak menemukan titik penyelesaian, proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam perkara ini, penyidik juga telah melakukan berbagai tahapan pemeriksaan, mulai dari permintaan keterangan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, hingga penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan.
Tidak hanya itu, permohonan gelar perkara di tingkat Polda Jawa Tengah juga telah dilakukan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Pihak keluarga pelapor menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penyidik Polres Batang yang selama ini tetap membuka komunikasi dengan para pihak dan menjalankan proses hukum secara profesional.
“Kami melihat penyidik sudah bekerja sesuai prosedur dan memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk menyelesaikan secara baik-baik. Namun karena belum ada titik temu, proses hukum tetap berjalan,” ujar pihak keluarga pelapor.
Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik karena nilai kerugian yang cukup besar serta kondisi korban yang saat ini diketahui tengah mengalami sakit stroke.
Masyarakat berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi praktik dugaan penipuan berkedok penerimaan CPNS di kemudian hari.
Red. Radi




