Pekalongan — Penanganan perkara yang melibatkan terdakwa Muslimin bin Suheri kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum dari Kantor Hukum Kalimasada secara tegas mempertanyakan konsistensi jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dalam menyusun tuntutan.
Dalam dokumen tuntutan dengan Nomor Register Perkara: PDM-08/KJN/Eoh.2/02/2026, jaksa menyebut terdakwa sebagai pihak yang “kurang kooperatif” selama proses hukum berlangsung. Namun, penilaian tersebut dinilai janggal dan kontradiktif.
Pasalnya, di sisi lain jaksa penuntut umum justru pernah meminta foto barang bukti berupa sepeda motor melalui kuasa hukum terdakwa saat proses pelimpahan perkara. Fakta ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana mungkin terdakwa dianggap tidak kooperatif, sementara di waktu yang sama masih dilibatkan dalam pemenuhan kebutuhan pembuktian.
Kuasa hukum pun angkat bicara dengan nada tegas.
“Ini hukum atau bisnis?” ujarnya, menyoroti adanya dugaan inkonsistensi dalam konstruksi tuntutan yang disusun oleh jaksa.
Sorotan tidak berhenti di situ. Dalam jalannya persidangan, jaksa yang menangani perkara disebut tidak selalu hadir secara langsung. Bahkan dalam beberapa agenda penting, termasuk pemeriksaan saksi, peran tersebut justru diambil alih oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum). Kehadiran jaksa utama disebut hanya terjadi saat pembacaan tuntutan.
Kondisi ini dinilai tidak lazim dan memunculkan pertanyaan serius terkait profesionalitas serta tanggung jawab jaksa dalam mengikuti seluruh proses persidangan secara utuh.
Di sisi lain, terdakwa juga disebut telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pengembalian barang serta menyampaikan permohonan maaf secara berulang. Namun, hal tersebut dinilai tidak menjadi pertimbangan signifikan dalam tuntutan yang diajukan.
Rangkaian kejanggalan ini memicu dorongan dari pihak kuasa hukum untuk membawa persoalan tersebut ke ranah pengawasan etik. Dugaan inkonsistensi, pola kehadiran dalam persidangan, hingga tata kelola barang bukti kini menjadi perhatian utama.
Perkara ini pun mulai menyita perhatian publik. Masyarakat menilai penting adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, guna memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan.
Red -reks
