Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – SuaraMasyarakat.com // Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H, M.H., ikut serta dampingi Bupati Armia Fahmi serahkan dan salurkan bantuan sembako kepada korban dampak banjir bandang akhir November 2025 lalu kepada masyarakat di Kecamatan Sekerak, pada Rabu, 25 Maret 2026.

Ikut serta Kapolres AKBP Muliadi dibantu personilnya dalam kegiatan tersebut, selain sebagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga dalam rangka memastikan terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dalam proses penyerahan bantuan sembako tersebut.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H., M.H., menyampaikan, sebagai salah satu unsur Forkopimda dan pengemban Tupoksi Kamtibmas pihaknya berkewajiban mendampingi dan menjamin sukses serta lancarnya pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat korban dampak bencana alam banjir dalam wilayah hukum (Wilkum) jajarannya.

Baca Juga :  Hari Ini, Kapolri Hadiri Kick Off GPM Serentak se-Indonesia, 2.424 Ton Beras SPHP Disalurkan ke Masyarakat

“Kami berkewajiban memastikan rasa aman dan kondusif proses penyaluran bantuan untuk korban bencana alam banjir bandang oleh Bupati Aceh Tamiang selaku pimpinan daerah beserta rombongan di Kecamatan Sekerak tersebut,” kata AKBP Muliadi, S.H., M.H.

Selain itu, sambung Kapolres, pihaknya dalam kunjungan kerja kepala daerah tersebut juga menjadikan momen menjemput langsung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait Kamtibmas dilingkungan masyarakat Sekerak dapat dipastikan sesuai laporan diterimanya dari jajarannya.

Kapolres Aceh Tamiang mengajak semua pihak agar bersama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) disetiap lini sektor kehidupan sebagai warga negara yang taat dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku serta senantiasa bekerjasama dengan pihak kepolisian terdekat jika ada potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas).

Baca Juga :  Gelar GPM di Ranto Peureulak, Polres Ayim Gandeng Pemkab setempat

“Alhamdulillah kegiatan kunjungan kepala daerah, yakni Bapak Bupati Armia Fahmi beserta rombongan dalam kondisi aman, lancar, dan sukses dalam menjemput informasi, aspirasi, serta monitoring pelaksanaan kegiatan hunian sementara (Huntara) kepada pihak korban serta penyerahan bantuan sembako kepada masyarakat korban dampak banjir bandang,” ucap Kapolres Aceh Tamiang, pada Jum’at 27 Maret 2026 di Karang Baru.*

Reporter : S. Adi P

Berita Terkait

Karangan Bunga Apresiasi dari Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama Warnai Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan CPNS
Ribuan Nelayan Akan Gelar Aksi di Pati, Polda Jateng Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tertib
Buruh Sambut May Day, Kapolres AKBP Muliadi: Mari Jaga Kamtibmas dan Sampaikan Aspirasi dengan Santun
“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:44 WIB

Karangan Bunga Apresiasi dari Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama Warnai Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Senin, 4 Mei 2026 - 08:01 WIB

Ribuan Nelayan Akan Gelar Aksi di Pati, Polda Jateng Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tertib

Kamis, 30 April 2026 - 12:19 WIB

Buruh Sambut May Day, Kapolres AKBP Muliadi: Mari Jaga Kamtibmas dan Sampaikan Aspirasi dengan Santun

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Berita Terbaru

Daerah

FLS3N Jenjang SD Berlanjut ke Kecamatan Cisaga Tahun 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:22 WIB