Karangan Bunga Apresiasi dari Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama Warnai Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan CPNS

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG– Penetapan tersangka dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS dengan kerugian mencapai Rp360 juta mendapat sorotan publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul bentuk apresiasi unik dari Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama berupa pengiriman karangan bunga kepada aparat penegak hukum.

Karangan bunga tersebut dikirim sebagai bentuk dukungan dan apresiasi atas langkah penyidik dalam menetapkan terduga berinisial J sebagai tersangka dalam perkara yang telah dilaporkan sejak 24 Agustus 2024.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk dorongan moral agar penegakan hukum tetap berjalan profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan masyarakat.

Apresiasi, Namun Tetap Dorong Ketegasan

Baca Juga :  Jelang HUT RI ke-80, Polda Jabar Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Ciremai

Perwakilan dari Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama menyampaikan bahwa apresiasi tersebut bukan berarti proses telah selesai, melainkan sebagai bentuk penghargaan atas progres penanganan perkara.

“Ini bentuk apresiasi kami atas penetapan tersangka. Namun kami tetap berharap proses hukum berjalan maksimal dan profesional,” ujar perwakilan firma hukum.

Meski demikian, pihaknya juga menyoroti bahwa hingga saat ini tersangka masih belum dilakukan penahanan. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat nilai kerugian yang cukup besar serta lamanya proses yang telah berjalan.

Kasus Masih Berjalan

Kasus ini bermula saat korban dijanjikan kelulusan CPNS melalui jalur tidak resmi oleh terduga pelaku. Namun hingga kini janji tersebut tidak pernah terealisasi, sementara dana ratusan juta rupiah yang berasal dari hasil penjualan rumah telah diserahkan.

Baca Juga :  Saat Polisi Sholat Jum’at, Polwan Polres Aceh Timur Jaga Mako

Pihak keluarga korban berharap adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.

Harapan Penegakan Hukum

Dengan adanya penetapan tersangka, masyarakat kini menunggu langkah lanjutan dari aparat penegak hukum, termasuk kemungkinan dilakukan penahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karangan bunga yang dikirim tersebut menjadi simbol bahwa masyarakat tidak hanya mengawasi, tetapi juga mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dinilai tepat.

Red: Suaramasyarakat.com

Berita Terkait

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas
Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026
Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Pelajar
Kapolres Aceh Timur Pimpin Strong Point, Perkuat Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Kebakaran Lahan di Lalulalang, Warga dan Polisi Lakukan Penanganan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Pelajar

Berita Terbaru