Aceh Tamiang – SuaraMasyarakat.com // Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I., menerima penghargaan Aksi Daerah sebagai daerah dengan aksesibilitas informasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik tingkat nasional tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara OPEN DATA PATHNERSHIP FORUM 2026 Kolaborasi Data Terbuka Mendukung Pembangunan Berkelanjutan, berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (6/5/26).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan rasa syukur atas capaian diraih Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Ia juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh tim JDIH dan jajaran Pemkab Aceh Tamiang atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan selama ini.
Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil dari kolaborasi yang solid antarperangkat daerah, sekaligus menjadi bukti nyata meningkatnya kualitas pelayanan hukum transparan dan mudah diakses oleh masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang.
Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa penghargaan ini sejalan dengan arahan Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi, M.H., mendorong seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan informasi dan dokumentasi hukum bagi masyarakat.
“Penghargaan ini menegaskan komitmen kami untuk terus meningkatkan aksesibilitas informasi hukum melalui JDIH kepada masyarakat,” ujar Ismail.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus memperkuat inovasi dan pengelolaan JDIH sebagai sarana keterbukaan informasi hukum, guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.*
Reporter : SiGe




