Pemuda MA Diduga Meninggal Tidak Wajar, Ketua LPSA Aceh Timur Minta Ditangani Objektif

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Aceh Timur – SuaraMasyarakat.com // Ketua Lembaga Pejuang Srikandi Aceh (LPSA) Kabupaten Aceh Timur, Idawati meminta kepada pihak terkait agar menangani dugaan kasus meninggalnya terkesan tidak wajar diapami seorang pemuda asal Desa (Gampong) Aceh, Idi Rayeuk bernama inisial MA.

Informasi diperoleh media ini, pihak keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Melalui kuasa hukum keluarga, Zaid Al Adawi, S.H., laporan resmi telah disampaikan ke Polda Aceh pada 24 April 2026, sebagaimana tertuang dalam surat tanda bukti laporan.

Baca Juga :  Dandim 0614/Kota Cirebon Dampingi Pj. Walikota Cirebon Laksanakan Pengecekan Kesiapan Dapur Umum/SPPG Untuk Program Makan Bergizi Gratis

Selain itu, laporan tersebut juga telah diteruskan ke Mabes Polri guna mendapatkan perhatian dan penanganan secara menyeluruh.

Kuasa hukum keluarga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah temuan pada tubuh almarhum dinilai perlu dikaji secara medis dan forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian Muhammad Al Farizi.

Oleh karena itu, keluarga berharap proses penyelidikan dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah di Kajen, Pekalongan Diduga Akibat Obat Nyamuk

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Lembaga Pejuang Srikandi Aceh (LPSA) Kabupaten Aceh Timur, Idawati, menyampaikan keprihatinan mendalam serta mendesak pihak terkait agar dapat menangani kasus ini secara objektif, tuntas, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta supremasi hukum.

Pihak keluarga bersama kuasa hukumnya berharap agar seluruh proses hukum dapat berjalan dengan baik, sehingga kebenaran atas peristiwa ini dapat terungkap secara jelas dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.*

Reporter: SiGe

Berita Terkait

Wabup Aceh Tamiang Buka Konferensi PGRI ke-23 dan Sampaikan Ini
Ketua Fadlon Ungkap Catatan dan Kesan Selama Retret Nasional Bersama Para Ketua DPRD se-Indonesia
163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda
Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih
HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN
Bupati Armia Fahmi: Jangan Ada Lagi Rumah Warga Korban Bencana Luput Dari Pendataan
Tinjau dan Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana, Ketua Fadlon Dampingi Bupati Armia Fahmi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:34 WIB

Pemuda MA Diduga Meninggal Tidak Wajar, Ketua LPSA Aceh Timur Minta Ditangani Objektif

Minggu, 26 April 2026 - 12:13 WIB

Wabup Aceh Tamiang Buka Konferensi PGRI ke-23 dan Sampaikan Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 12:01 WIB

Ketua Fadlon Ungkap Catatan dan Kesan Selama Retret Nasional Bersama Para Ketua DPRD se-Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 - 00:54 WIB

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda

Berita Terbaru