Kasus Dugaan Penipuan CPNS Ratusan Juta, Terduga Berinisial J Masih Bebas, Korban Minta Penahanan

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG – Kasus dugaan penipuan terkait rekrutmen CPNS dengan nilai kerugian mencapai Rp360 juta kembali menjadi sorotan. Terduga pelaku berinisial J hingga kini disebut masih berada di luar dan belum dilakukan penahanan, meskipun perkara telah dilaporkan.

Laporan tersebut diajukan oleh Husni Mubarok, kakak kandung korban, Niam, sejak 24 Agustus 2024. Dana yang digunakan korban diketahui berasal dari hasil penjualan rumah.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada tahun 2019 saat korban mengikuti seleksi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM sebagai penjaga tahanan, namun dinyatakan tidak lolos.

Pada tahun 2021, terduga berinisial J kembali menawarkan bantuan dengan menjanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi apabila gagal melalui sistem seleksi nasional.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Nilai Kliennya Korban, Muncul LP Saling Lapor di Kasus Dugaan Penipuan Mobil di Sumatera Selatan

Korban kembali mencoba, namun tetap tidak lolos berdasarkan sistem BKN. Meski demikian, terduga diduga terus meyakinkan korban, bahkan memberikan atribut yang menyerupai perlengkapan instansi, seperti pakaian, sepatu, dan atribut lainnya.

Terduga juga menjanjikan bahwa korban akan dimasukkan melalui skema “penyetaraan pegawai”. Namun hingga kini, janji tersebut tidak pernah terealisasi.

Setiap kali ditanyakan terkait jadwal dan kepastian, korban hanya menerima jawaban yang tidak jelas.

Terduga Masih Bebas

Pihak keluarga korban menyoroti fakta bahwa hingga saat ini terduga pelaku masih bebas beraktivitas di luar.

Baca Juga :  Tak Gubris DPRD Klaten, Aduan Warga Kini Masuk Meja Jakarta

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kekhawatiran, mengingat besarnya kerugian yang dialami korban serta lamanya proses yang berjalan.

Korban Minta Penahanan

Melalui pihak keluarga, korban menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas, termasuk mempertimbangkan upaya penahanan terhadap terduga sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Korban berharap ada langkah tegas agar proses hukum berjalan serius dan memberikan rasa keadilan,” ujar pihak keluarga.

Harapan Kepastian Hukum

Kasus ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang, dengan proses yang transparan dan profesional sesuai aturan hukum acara pidana.

 

Red by

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Praperadilan Dikabulkan, PN Rantau Nyatakan Penangkapan Danny Al Choirul Amam Tidak Sah
Polres Mamuju Tengah Tingkatkan Patroli dan Sambang, Karhutla Masih dalam Penyelidikan
Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Dugaan TPPU di Balik Penanganan Perkara Polres Tapin, Kuasa Hukum Siapkan Surat ke KPK
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Minggu, 6 September 2026 - 13:50 WIB

Praperadilan Dikabulkan, PN Rantau Nyatakan Penangkapan Danny Al Choirul Amam Tidak Sah

Berita Terbaru