Kuasa Hukum Nilai Kliennya Korban, Muncul LP Saling Lapor di Kasus Dugaan Penipuan Mobil di Sumatera Selatan

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA SELATAN – Perkara dugaan penipuan jual beli mobil truk yang ditangani Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan kini berkembang menjadi saling lapor. Pihak Suprapto melalui kuasa hukumnya dari Suara Masyarakat Bersama Law Firm menegaskan bahwa kliennya justru merupakan korban dalam perkara tersebut.

Hal itu disampaikan setelah muncul surat undangan klarifikasi dari Ditreskrimum Polda Sumsel kepada Tri Septa Bayu Anggara selaku pelapor dalam laporan polisi berbeda terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan.

Sebelumnya, kuasa hukum Suprapto juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam laporan awal yang menyebut alamat CV. Zahira berada di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Namun berdasarkan hasil penelusuran pihak kuasa hukum, alamat tersebut disebut tidak pernah menjadi kantor maupun operasional CV dimaksud.

Baca Juga :  Peduli Keselamatan, Satlantas Polres Banggai Jenguk Korban Lakalantas

Menurut kuasa hukum, fakta tersebut menjadi bagian penting yang harus diuji secara objektif dalam proses penyidikan.

“Klien kami merasa dirugikan dan memiliki dasar hukum untuk membuat laporan balik. Karena itu langkah hukum yang dilakukan merupakan bentuk mencari keadilan dan perlindungan hukum,” ujar kuasa hukum dari Suara Masyarakat Bersama Law Firm.

Dalam surat undangan klarifikasi dari Ditreskrimum Polda Sumsel, penyidik meminta keterangan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp155 juta.

Kuasa hukum menegaskan, laporan yang dibuat pihaknya bukan tanpa dasar, melainkan karena terdapat sejumlah fakta dan dokumen yang dianggap janggal dalam proses transaksi maupun identitas pihak terkait.

Baca Juga :  Lewat Jumat Curhat di Perkebunan, Bhabinkamtibmas Polsek Tinangkung Serap Aspirasi Warga Kautu

Selain mempertanyakan legalitas dan keberadaan alamat perusahaan, tim kuasa hukum juga meminta penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap:

identitas para pihak;

dokumen transaksi;

legalitas perusahaan;

hingga alur pembayaran dan penyerahan kendaraan.

“Penyidik harus melihat perkara ini secara utuh dan berimbang. Jangan sampai seseorang langsung dianggap pelaku padahal masih terdapat fakta-fakta yang perlu diuji,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan hukum.

Kasus dugaan jual beli mobil truk ini sendiri kini menjadi perhatian karena munculnya dua laporan yang saling berkaitan, sementara masing-masing pihak mengklaim sebagai korban dalam transaksi tersebut.

Red – Rafi

Berita Terkait

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
DIDUGA, KEPUTUSAN KETUA UMUM KONI KABUPATEN BATANG BERPOTENSI TERCORNG, JIKA POLEMIK PENYERAHAN MEDALI SETELAH VIRAL TERBUKTI BENAR
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:05 WIB

DIDUGA, KEPUTUSAN KETUA UMUM KONI KABUPATEN BATANG BERPOTENSI TERCORNG, JIKA POLEMIK PENYERAHAN MEDALI SETELAH VIRAL TERBUKTI BENAR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru