PERKARA SEJAK 2021, TERSANGKA SUDAH DITETAPKAN — KUASA HUKUM: JANGAN ADA PENUNDAAN, HUKUM HARUS DITEGAKKAN

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang — Penanganan perkara dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS yang telah berlangsung sejak tahun 2021 kini memasuki fase penting. Status tersangka telah ditetapkan, dan hal ini menjadi dasar kuat bahwa proses hukum harus segera dituntaskan secara tegas dan transparan.

Kasus ini dilaporkan oleh H.M pada 24 Agustus 2024 terkait dugaan penipuan terhadap N (korban) dengan nilai kerugian mencapai Rp360 juta, yang disebut berasal dari hasil penjualan rumah. Modus yang digunakan adalah janji kelulusan CPNS melalui jalur tidak resmi, bahkan disertai pemberian atribut menyerupai perlengkapan instansi guna meyakinkan korban.

Namun hingga saat ini, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Yang tersisa hanyalah kerugian besar dan ketidakpastian hukum yang berkepanjangan.

Kuasa hukum korban dari Suara Masyarakat Bersama Law Firm menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terlebih dengan fakta bahwa tersangka telah ditetapkan.

Baca Juga :  Oknum Resmob Polres Grobogan Menangkap Terduga Pelaku! Dengan Memperlakukan Tersangka Tidak Manusiawi Dan Luka Bakar Di Sekujur Tubuh

“Dengan telah ditetapkannya tersangka dan mengingat perkara ini sudah berjalan sejak tahun 2021, maka tidak ada alasan untuk menunda proses hukum. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan atau negosiasi telah dilakukan beberapa kali, namun tidak mencapai titik temu. Oleh karena itu, proses hukum harus dilanjutkan hingga tuntas.”

Pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata untuk kepentingan korban, tetapi juga sebagai bentuk pembelajaran agar praktik serupa tidak kembali terjadi di masyarakat.

Secara hukum, proses penanganan perkara pidana telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang menegaskan pentingnya kepastian dan kecepatan proses hukum, antara lain:

Baca Juga :  PT KMB yang Bergerak Dibidang Penyaluran TKI Diduga Tidak Bertanggung Jawab Atas Surat Pemberhentian Kerja Yang Dilayangkan Terhadap LS Ketika Berurusan Dengan Hukum

Penyidikan bertujuan membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangka

Setiap perkara berhak segera diproses tanpa penundaan

Laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti secara profesional

Dengan dasar tersebut, publik berharap proses hukum berjalan sesuai prinsip cepat, transparan, dan berkeadilan.

“Ini bukan lagi soal janji, ini soal keadilan. Ketika negosiasi gagal dan tersangka sudah ada, maka hukum harus menjadi jalan terakhir yang ditegakkan tanpa kompromi.”

Masyarakat kini menunggu komitmen nyata aparat penegak hukum untuk memastikan perkara ini tidak berhenti di tengah jalan. Kepastian hukum bagi korban menjadi hal yang mutlak, agar kepercayaan publik terhadap sistem hukum tetap terjaga.

Red – by

Berita Terkait

Bantuan Sapi Desa Kambangan Terverifikasi Masih Ada, Akan Dilaporkan Resmi ke Dinas
Dugaan “Jual-Beli Perkara” Mengemuka di Pemalang, Ibu Korban Bongkar Permintaan Uang hingga Rp100 Juta
Hari Buruh 2026 di Morowali Utara Berjalan Aman, Kapolres Salat Jumat Bersama dan Bagikan Makanan Gratis kepada Buruh
Satresnarkoba Polres Banyuasin Amankan Sopir Pembawa 9 Paket Sabu
Polres Sigi Ungkap Kasus Sabu di Tinggede, Sepasang Pria dan Wanita Diamankan Beserta 2,98 Gram Barang Bukti
Warga Sukajadi Soroti Dugaan Pelanggaran Klinik Kadir Medika 2 dan AA-Freeda Aesthetic
Polisi Tahan Pria Asal Luwuk Timur Tersangka Pencabulan Anak di Pagimana, Terancam 9 Tahun Penjara
Pelaku Pencabulan Anak 4 Tahun di Luwuk Timur Ditangkap Polres Banggai Setelah Kabur 12 Hari
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:05 WIB

PERKARA SEJAK 2021, TERSANGKA SUDAH DITETAPKAN — KUASA HUKUM: JANGAN ADA PENUNDAAN, HUKUM HARUS DITEGAKKAN

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:24 WIB

Dugaan “Jual-Beli Perkara” Mengemuka di Pemalang, Ibu Korban Bongkar Permintaan Uang hingga Rp100 Juta

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:44 WIB

Hari Buruh 2026 di Morowali Utara Berjalan Aman, Kapolres Salat Jumat Bersama dan Bagikan Makanan Gratis kepada Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:55 WIB

Satresnarkoba Polres Banyuasin Amankan Sopir Pembawa 9 Paket Sabu

Kamis, 30 April 2026 - 05:40 WIB

Polres Sigi Ungkap Kasus Sabu di Tinggede, Sepasang Pria dan Wanita Diamankan Beserta 2,98 Gram Barang Bukti

Berita Terbaru