Batang, 4 Mei 2026 — Polemik terkait bantuan sapi di Desa Kambangan akhirnya menemukan titik terang. Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan dari berbagai pihak, keberadaan sapi bantuan tersebut dipastikan masih ada hingga saat ini.
Dalam wawancara dengan awak media pada Senin (4/5/2026), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut membenarkan bahwa sapi-sapi bantuan tersebut masih dalam kondisi ada dan terdata.
Ketua Forum Kambangan, Setiyanto, menjelaskan bahwa pengadaan awal sapi dilakukan pada tahun 2024 sebanyak lima ekor. Namun, pada tahap penerimaan awal oleh pengelola pertama, hanya empat ekor sapi yang diterima.
“Pada tahun 2025, pengelola pertama sudah tidak sanggup lagi melanjutkan pemeliharaan. Kemudian sapi yang berjumlah empat ekor tersebut dialihkan atau digulirkan ke pengelola lain, dengan persetujuan dari pihak BPD,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses pengalihan tersebut tidak dilakukan secara sepihak, melainkan telah melalui mekanisme dan persetujuan resmi dari BPD, yang juga didukung dengan adanya dokumen surat persetujuan.
Saat ini, sapi-sapi tersebut berada di wilayah Dukuh Kebunagung, Desa Kambangan, dan dikelola oleh beberapa warga setempat.
Setiyanto juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menggandeng tim dari Lembaga Bantuan Hukum Suara Masyarakat Bersama untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil guna meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas program bantuan.
Sebagai langkah lanjutan, pihak terkait berencana akan menyampaikan laporan resmi secara tertulis kepada dinas terkait guna memastikan kejelasan administrasi serta keberlangsungan program tersebut.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak lagi terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, serta program bantuan dapat terus berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, yakni meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Red- Rafi



