Polsek Bandar Gerak Cepat! Warga Ketakutan, Rumah Diduga Hendak Disegel Tanpa Prosedur Hukum

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Bandar setelah adanya aduan masyarakat terkait dugaan penyegelan rumah tanpa prosedur hukum di Dukuh Krajan, Desa Wonokerto, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

Petugas langsung mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah potensi gangguan keamanan di tengah keresahan warga.

 

Warga Ketakutan, Rumah Terancam Disegel

Peristiwa ini bermula saat salah satu warga, Tri Nur H (perempuan), mengalami ketakutan setelah rumah yang dihuni diduga hendak disegel oleh segerombolan orang.

Korban mengaku tertekan dan tidak berdaya menghadapi situasi tersebut.

“Saya takut, ini rumah saya… saya tidak tahu harus bagaimana,” ungkapnya dengan penuh kecemasan.

 

Diduga Tanpa Prosedur Hukum

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tindakan penyegelan tersebut diduga dilakukan tanpa melalui mekanisme hukum yang sah, yakni:

Baca Juga :  DPRD Soroti Amburadulnya Pelaksanaan MBG di Kabupaten Pekalongan

Tanpa putusan pengadilan

Tanpa penetapan eksekusi

Tanpa kehadiran juru sita

Padahal, setiap pelaksanaan eksekusi atau pengosongan rumah wajib melalui prosedur resmi pengadilan.

Kuasa hukum dari Lembaga Perlindungan Hukum Suara Masyarakat Bersama menilai tindakan tersebut sebagai dugaan perbuatan melawan hukum.

“Jika tidak melalui juru sita, maka itu bukan eksekusi, melainkan tindakan sewenang-wenang yang melanggar hukum,” tegas pihak lembaga.

 

Aparat Diharapkan Jaga Kondusifitas

Meski Polsek Bandar telah bergerak cepat, peristiwa ini tetap memicu perhatian publik terhadap pentingnya peran aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Warga berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan seluruh pihak dapat menahan diri serta menempuh jalur hukum yang sah.Langkah Hukum Disiapkan

Baca Juga :  Pimpinan SuaraMasyarakat Kecam Keras Oknum Reskrim Kedungwuni: Masyarakat Lapor 110 Malah Disalahkan

Atas kejadian ini, pihak Lembaga Perlindungan Hukum Suara Masyarakat Bersama menyatakan akan menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata.

Gugatan akan mengacu pada:

Pasal 1365 KUHPerdata

Dengan tuntutan:

Penghentian tindakan penyegelan

Pemulihan hak atas rumah

 

Ganti rugi materiil dan immateriil

Potensi Pelanggaran Pidana

Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi mengandung unsur pidana, antara lain:

 

Pasal 406 KUHP (perusakan, jika terbukti)

 

Pesan untuk Semua Pihak

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap sengketa harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang sah. Tindakan sepihak tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kini, masyarakat menunggu proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

 

Red – by Suaramasyarakat.com

Berita Terkait

Rumah Warga Disegel Tanpa Juru Sita, Masyarakat Ketakutan! Kapolres Batang Diminta Turun Tangan
LBH Suara Masyarakat Kecam Brutalitas Kekerasan Anak di Bandar, Desak Polsek Bertindak Tegas
LBH Suara Masyarakat Bersama Soroti Dugaan Puluhan Prasasti Tak Dipasang, Pertanyakan Peran Kejari Batang
Siswa SMPN 7 Batang Bersinar! Sufa Raih Juara 1 Kyourugi Under 48 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
Siswa SDN Baros Pekalongan Bersinar! Putra Anggara Raih Juara 1 Kyourugi Under 37 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
Cetak Generasi Juara! Dojang Kalisalak Harumkan Nama Batang di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:55 WIB

Polsek Bandar Gerak Cepat! Warga Ketakutan, Rumah Diduga Hendak Disegel Tanpa Prosedur Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rumah Warga Disegel Tanpa Juru Sita, Masyarakat Ketakutan! Kapolres Batang Diminta Turun Tangan

Sabtu, 25 April 2026 - 23:09 WIB

LBH Suara Masyarakat Kecam Brutalitas Kekerasan Anak di Bandar, Desak Polsek Bertindak Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 23:31 WIB

LBH Suara Masyarakat Bersama Soroti Dugaan Puluhan Prasasti Tak Dipasang, Pertanyakan Peran Kejari Batang

Sabtu, 18 April 2026 - 11:06 WIB

Siswa SMPN 7 Batang Bersinar! Sufa Raih Juara 1 Kyourugi Under 48 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”

Berita Terbaru