SUARAMASYARAKAT.COM///Personel Polsek Lamala mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah milik Mansyur Usman (44), warga Desa Eteng Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai.
Kehadiran polisi dilakukan untuk melakukan pengecekan awal sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar.
Kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan pada bagian rumah korban. Berdasarkan pendataan sementara, kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Kapolsek Lamala IPDA Muh. Syandi Al Amin menyampaikan, bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan rumah.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” ujar IPDA Syandy, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari warga, personel Polsek Lamala segera menuju lokasi untuk memastikan situasi aman serta membantu proses penanganan di lapangan.
Petugas kepolisian juga berkoordinasi dan bersama-sama melakukan pemadaman api bersama warga setempat, serta memastikan api benar-benar padam dan tidak menimbulkan potensi kebakaran lanjutan.
Selain melakukan pengecekan TKP, personel Polsek Lamala turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati, khususnya dalam penggunaan instalasi listrik di rumah.
IPDA Syandy menekankan pentingnya pengecekan instalasi listrik secara berkala untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik dan tidak menggunakan peralatan listrik yang sudah tidak layak,” tambahnya.
Situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif setelah dilakukan penanganan awal oleh petugas dan dibantu warga.
Dengan adanya kejadian ini, Polsek Lamala berharap masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan serta kepedulian terhadap potensi bahaya kebakaran demi menjaga keselamatan bersama.



