Batang — LBH Suara Masyarakat Bersama selaku kuasa hukum sejumlah warga Desa Kambangan terus mengawal upaya pencarian keadilan terkait dugaan puluhan prasasti proyek desa yang tidak dipasang sebagaimana mestinya.
Kuasa hukum menyebut, persoalan ini bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut transparansi penggunaan anggaran dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.
Salah satu narasumber dari pihak desa mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut menjadi semakin janggal setelah adanya kehadiran pihak Kejaksaan Negeri Batang yang turun langsung ke lokasi dan melihat kondisi prasasti yang dipersoalkan.
“Dengan adanya pihak kejaksaan yang sudah hadir dan mengetahui kondisi di lapangan, seharusnya ada kejelasan tindak lanjut. Ini yang patut dipertanyakan,” ujar narasumber tersebut.
LBH Suara Masyarakat menegaskan akan terus mendorong penegakan hukum secara transparan dan profesional, serta meminta aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada tahap peninjauan semata.
Warga berharap, dugaan tidak dipasangnya puluhan prasasti tersebut dapat diusut tuntas, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran desa.



