Kasus Pungli Kepala Desa Jeruk, Mengapa Harus Lari ke Polda Jateng?

- Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang, Jateng – suaramasyarakat.com //Aroma busuk pungutan liar (zpungli) kembali tercium, kali ini menyeruak dari Desa Jeruk, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang.

Kepala desa setempat diduga menyalahgunakan kewenangan dengan meminta “biaya administrasi” tak masuk akal kepada supliyer material batu alam, CV Balsepak Amanah.

Menurut laporan, biaya itu bukan recehan, melainkan 70 persen dari laba perusahaan milik pelapor berinisial B. Akibatnya, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 75 juta.

Laporan resmi pun sudah dilayangkan dengan nomor STPA/87/VIII/2025/DITRESKRIMSUS, Senin (18/8/2025).

Yang ironis, bukannya ditangani serius di tingkat Polres Rembang, laporan justru harus “naik kelas” ke Ditreskrimsus Polda Jateng.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah Unit 3 Tipidkor Polres Rembang terlalu sibuk memaksakan perkara perdata jadi pidana, hingga buta terhadap dugaan pungli yang nyata-nyata merugikan rakyat?

Baca Juga :  Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali

Kuasa hukum dari Karisma Law Office terdiri dari Buhari Sutarno, S.H, Joko Purnomo, S.H, Moh Burhanuddin, S.H, serta Danang Rifai, S.H, S.Kom., M.M menegaskan bahwa dugaan pungli ini harus diusut tuntas. Pasalnya, tindakan kepala desa diduga melanggar:

UU No. 20 Tahun 2001 jo. UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi → Pasal 12 huruf e & f tentang pungutan liar dan penyalahgunaan jabatan.

UU Desa No. 6 Tahun 2014 → Kepala desa wajib mengelola wewenangnya untuk kepentingan masyarakat, bukan memperkaya diri.

Baca Juga :  Siapa Beking PT. TAS, Hingga Berani Abaikan Gubernur Sulteng?

Pasal 421 KUHP → larangan penyalahgunaan kekuasaan untuk memaksa memberikan sesuatu.

Publik pun menyindir: kepala desa kok tega memalak rakyat sendiri dengan dalih administrasi, hingga berani meminta 70% laba—itu bukan administrasi, tapi perampokan berjubah jabatan.

Dan lebih tajam lagi, Polres Rembang Unit 3 Tipidkor kini dipertanyakan: untuk apa ada Tipidkor kalau laporan dugaan pungli harus “diselamatkan” ke Polda Jateng?.

Pihak media ini brlum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak Unit 3 Tipidkor Satreskrim Polres Rembang terkait kritikan publik itu, pihak media ini memberikan kesempatan hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait seluas-luasnya.*

Reporter : Tim Red

Berita Terkait

Tri Septa BA, SH Sikapi Pernyataan Wakapolres dan Wabup Buol Terkait Dugaan PETI di Paleleh Barat
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat
FPRM Minta Pembunuh PMI Warga Aceh di Sepang, Selangor, Malaysia Dihukum Berat
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Tri Septa BA, SH Sikapi Pernyataan Wakapolres dan Wabup Buol Terkait Dugaan PETI di Paleleh Barat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG

Berita Terbaru