Polisi Amankan Remaja di Luwuk Aniaya Pacar karena Tak Terima Dituduh Selingkuh

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Tim Resmob Tompotika Satuan Reskrim Polres Banggai mengamankan seorang remaja berinisial DI (18) yang melakukan penganiayaan terhadap pacarnya. Pelaku diamankan di Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan, Senin (20/4/2026).

 

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban perempuan berinisial EL (19) warga Desa Sindangsari, Toili Barat, yang mengaku dianiaya oleh pelaku di Indekost yang berada di Kelurahan Hanga-hanga, Luwuk.

Baca Juga :  Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

 

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, mengatakan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/241/IV/2026/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng.

 

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, tim langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku saat sedang berada dijalan.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, DI dan korban diketahui memiliki hubungan asmara. Namun, pelaku diduga tidak terima dituduh memiliki pacar lain.

Baca Juga :  NIKMATI TUBUH ANAK KANDUNGNYA, PRIA BERJAMBUL KUNING TERANCAM 15 TAHUN PENJARA 

 

“Pelaku mendatangi korban di tempat kosnya, kemudian tanpa banyak bicara langsung mencekik, membanting serta membenturkan kepala korban ke dinding. Tidak hanya itu, wajah korban juga diludahi pelaku,” jelasnya.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan kesakitan disekujur tubuh. Saat ini, pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 07:09 WIB

Polisi Amankan Remaja di Luwuk Aniaya Pacar karena Tak Terima Dituduh Selingkuh

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

POLRES MOROWALI KOMITMEN AWASI PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG)

Kamis, 23 Apr 2026 - 07:02 WIB