
SUARAMASYARAKAT.COM/// KOTA PEKALONGAN – Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, mengimbau seluruh pasangan suami istri, khususnya pengantin baru, untuk terus menjaga keharmonisan rumah tangga demi membangun keluarga yang berkualitas. Imbauan ini disampaikannya usai membuka Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) tingkat kecamatan di Aula Kantor Kecamatan Pekalongan Timur.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua BP4 Kota Pekalongan, Balgis menyoroti pentingnya kesiapan mental dan kedewasaan usia sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Menurut dia, pernikahan di bawah umur yang belum memenuhi standar ketentuan perundang-undangan memiliki kerentanan tinggi berujung pada perceraian.
“Memang di bulan Syawal ini banyak masyarakat yang melangsungkan pernikahan. Kami berharap pasangan yang menikah benar-benar telah memenuhi aturan, terutama dari sisi usia. Hal ini penting karena pernikahan di bawah usia dewasa cukup rentan terhadap perceraian,” ujar Balgis dalam keterangannya.
