Upaya Preventif, Polsek Ranto Peureulak Edukasi Warga Lewat Imbauan Karhutla

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat jajaran Polsek Ranto Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh. Salah satunya melalui pemasangan baliho imbauan pada sejumlah titik strategis di Gampong Seumanah Jaya, Gampong Berandang, Gampong Punti Payong dan Gampong Kliet. Rabu, (22/04/2026).

 

Kapolsek Ranto Peureulak, Iptu Nasril Rahmad, S.E.,M.H. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla, khususnya di kawasan perkebunan dan lahan kosong.

 

“Pemasangan baliho ini dilakukan di beberapa titik yang dinilai rawan, seperti areal kebun dan lahan kosong di sekitar Kecamatan Ranto Peureulak,” ujarnya Kapolsek.

Baca Juga :  Libur Tahun Baru, Polres Pekalongan Sebar Personel di Seluruh Objek Wisata: Keamanan Pengunjung Jadi Prioritas!

 

Dalam baliho tersebut, tercantum peringatan tegas terkait sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Di antaranya merujuk pada Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur ancaman pidana penjara hingga 9 tahun bagi setiap orang yang menyebabkan kebakaran yang membahayakan umum.

 

Selain itu, Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan juga menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dapat dikenakan pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Sementara itu, dalam ketentuan terkait perkebunan, pelaku pembakaran lahan yang menimbulkan kerusakan lingkungan dapat diancam pidana penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp15 miliar.

Baca Juga :  Pemko Langsa Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026

 

Iptu Nasril Rahmad menambahkan, pemasangan baliho ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama para petani, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Termasuk tidak meninggalkan sumber api seperti puntung rokok atau sisa pembakaran yang dapat memicu kebakaran.

 

“Melalui imbauan ini, kami berharap masyarakat lebih sadar dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla yang dapat merugikan banyak pihak dan langkah ini diharapkan mampu menekan potensi kebakaran serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Ranto Peureulak dan sekitarnya.” Ungkap Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Nasril Rahmad, S.E.,M.H.

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba
Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam
BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Herman Deru Tetapkan Tiga Sungai Prioritas Darurat Rehabilitasi, Modifikasi Cuaca Sumsel Tembus 80 Kali
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:18 WIB

SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT

Berita Terbaru