Diduga Tak Kantongi Izin Resmi, Tambang Galian C di Jatirejo Kendal Tetap Beroperasi

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM/KENDAL – Aktivitas tambang Galian C di Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, berdasarkan pengecekan pada data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tambang yang dikelola oleh PT Bersama Abadi Sakti tersebut diduga kuat tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Status Masih Pencadangan, Bukan Produksi
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa lokasi tambang milik PT Bersama Abadi Sakti belum mengantongi IUP resmi dari kementerian terkait. Status lahan tersebut saat ini diketahui masih dikategorikan sebagai Wilayah Pencadangan Tambang.

Baca Juga :  Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Secara hukum, status pencadangan berarti pihak pengelola belum memiliki hak untuk melakukan kegiatan eksplorasi maupun produksi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tersebut.
Pelanggaran Hukum dan Sorotan Terhadap Pemerintah Daerah

Kegiatan penambangan tanpa izin resmi merupakan tindakan yang melanggar hukum (ilegal). Munculnya aktivitas di lapangan memicu kritik dari berbagai pihak, terutama terkait pengawasan dari pemerintah setempat.

Pemerintah Kabupaten Kendal dinilai seolah-olah melakukan pembiaran terhadap operasional tambang tersebut. Meski status perizinannya belum legal untuk tahap produksi, alat berat dan aktivitas eksplorasi dilaporkan terus berjalan tanpa hambatan berarti di lapangan.

Baca Juga :  Apes! Residivis Curanmor di Bojong Terjebak 'Alarm' Benang dan Tutup Pakan Burung Warga

Dampak dan Harapan Masyarakat
Aktivitas tambang ilegal dikhawatirkan dapat merusak ekosistem lingkungan sekitar dan merugikan daerah karena tidak adanya kontribusi resmi bagi pendapatan daerah. Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk menertibkan kegiatan yang tidak sesuai dengan regulasi kementerian tersebut.

Catatan: Berita ini disusun berdasarkan laporan dari unggahan Liputan Kendal Terkini (LKT). Pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada PT Bersama Abadi Sakti dan Pemerintah Kabupaten Kendal terkait izin operasional tersebut.

Berita Terkait

Tri Septa BA, SH Sikapi Pernyataan Wakapolres dan Wabup Buol Terkait Dugaan PETI di Paleleh Barat
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat
FPRM Minta Pembunuh PMI Warga Aceh di Sepang, Selangor, Malaysia Dihukum Berat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Tri Septa BA, SH Sikapi Pernyataan Wakapolres dan Wabup Buol Terkait Dugaan PETI di Paleleh Barat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG

Berita Terbaru