Pembangunan Kantor Lurah Ogan Baru Diduga Menyimpang, DPC Fans Base Moeldoko Palembang Laporkan ke Kejati Sumsel

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM.//Palembang, 24 September 2025 –Proyek pembangunan Kantor Lurah Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang kembali menuai sorotan. Pengerjaan yang masih berlangsung itu diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan berpotensi merugikan negara.

 

Dugaan penyimpangan tersebut dilaporkan secara resmi oleh DPC Lembaga Fans Base Moeldoko Kota Palembang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Rabu (24/09/2025).

 

Dalam laporannya, pelapor menyoroti sejumlah poin kejanggalan di lapangan, antara lain:

 

Ditemukan penggunaan semen karungan polos tanpa merek, tidak sesuai dengan standar konstruksi sebagaimana tertuang dalam RAB.

Baca Juga :  Kapolsek Bandar Terima Kritik Masyarakat, Tegaskan Komitmen Perbaiki Pelayanan dan Tegakkan Keadilan Tanpa Pandang Bulu

 

Pengerjaan bagian pondasi dan cor-coran terlihat tipis, kasar, dan terkesan terburu-buru, sehingga kualitas bangunan diragukan.

 

Sejak awal pengerjaan sudah muncul indikasi penyimpangan, sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada ketahanan bangunan.

 

Potensi kerugian negara dinilai cukup besar karena adanya dugaan pemangkasan biaya dengan material di bawah standar.

 

Warga sekitar merasa resah, khawatir kantor lurah yang dibangun dengan dana publik tidak akan bertahan lama.

 

 

“Kalau materialnya saja sudah tidak sesuai dengan RAB, otomatis ada potensi kerugian negara. Kami menduga ada indikasi penyimpangan serius yang harus diusut,” tegas Ketua DPC Fans Base Moeldoko Palembang dalam keterangannya.

Baca Juga :  Proyek Talud Didesa Sambong Kecamatan Sedan Rembang Yang Ambrol Perlu di Pertanyakan Kualitasnya

 

Sebagai bukti laporan, lembaga tersebut juga melampirkan dokumentasi berupa foto dan video penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi. Mereka berharap Kejati Sumsel segera menindaklanjuti dengan memeriksa pihak-pihak terkait, mulai dari kontraktor, pengawas proyek, hingga pejabat kelurahan.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumsel maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi tcerkait laporan tersebut.

(Red/Sibay)

Berita Terkait

Satreskrim Unit I Polres Batang Sibuk Tahan Mobil, Pelaku Penggelapan Dibiarkan Bebas Berkeliaran!”
Jeje Tak Berkutik Saat Diringkus, Polisi Temukan Sabu dalam Sedotan
Polres Pidie Jaya: Kebakaran Mobil di SPBU Meurah Dua Diduga Akibat Korsleting Mesin
Polres Aceh Timur Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang
Viral! Driver Maxim di Bahodopi Dianiaya Saat Menagih Ongkos, Netizen Desak Keadilan
Kejati Sulteng Periksa 24 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong, Potensi Kerugian Capai Rp3,8 Miliar
Kasus Penganiayaan Jalan di Tempat, Kinerja Unit I Satreskrim Polres Batang Dipertanyakan”
Resmob Tadulako Ringkus Residivis Curanmor di Palu, Terlibat 9 Kasus Pencurian
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:58 WIB

Satreskrim Unit I Polres Batang Sibuk Tahan Mobil, Pelaku Penggelapan Dibiarkan Bebas Berkeliaran!”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:43 WIB

Jeje Tak Berkutik Saat Diringkus, Polisi Temukan Sabu dalam Sedotan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Polres Pidie Jaya: Kebakaran Mobil di SPBU Meurah Dua Diduga Akibat Korsleting Mesin

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:40 WIB

Polres Aceh Timur Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:44 WIB

Viral! Driver Maxim di Bahodopi Dianiaya Saat Menagih Ongkos, Netizen Desak Keadilan

Berita Terbaru

SOROTAN

20 Atlet Shorinji Kempo Sumbar Berangkat ke Kudus

Selasa, 14 Okt 2025 - 23:20 WIB