Kolaborasi Polsek Simpang Jernih Bersama Instansi Terkait Dalam Mengatasi Stunting

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMASYARAKAT.COM.//Polsek Simpang Jernih, Polres Aceh Timur, Polda Aceh bersama instansi terkait, terus menggencarkan upaya penanggulangan stunting melalui kolaborasi lintas sektor.

Kapolsek Simpang Jernih Ipda Safwadinur, S.H.,M.H. menekankan pentingnya peran

semua pihak untuk mencapai generasi yang sehat dan cerdas.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Ipda Safwadi pada kegiatan Rembuk Stunting (Pramusrenbang) yang berlangsung di Desa Melidi, Desa Tampur Boor dan Desa Tampur Paloh, Kecamatan Simpang Jernih 2025. Rabu, (15/10/2025).

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya: Kasie PMG Dina Maimunnah, S.E., Pendamping Desa Jamirin, Ahli Gizi Puskesmas Simpang Jernih Sisfanja Febrilila S.TrGz, Geuchik Desa Melidi/Tampur Boor/Tampur Paloh, para perangkat desa serta kepala dusun dan para Kader kesehatan Desa Melidi/Tampur Boor/Tampur Paloh.

Baca Juga :  Kinerja Pendamping Desa di Kabupaten Pekalongan Disorot, Camat Wonokerto Lontarkan Kritik Keras

 

Ipda Safwadi menyebutkan, pencegahan stunting tingkat gampong bertujuan menyelaraskan program intervensi penurunan stunting secara terintegrasi, menyusun strategi efektif untuk mengatasi akar masalah stunting.

 

“Masalah stunting masih menjadi isu prioritas nasional yang memerlukan perhatian serius. Oleh karena itu hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah adanya komitmen bersama dalam bentuk Rencana Tindak Lanjut, yang akan diimplementasikan di tingkat desa,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Abi Muhib Cöt Seunira dari Partai Aceh Silaturahmi Bersama Warga di Line Kupi Meurah Mulia

 

Menurutnya, melalui kerja sama dan sinergi berbagai pihak, Muspika Kecamatan Simpang Jernih optimis dapat menekan angka stunting secara signifikan dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di wilayah tersebut. Terang Kapolsek Simpang Jernih, Ipda Safwadinur, S.H.,M.H.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru