Kinerja Pendamping Desa di Kabupaten Pekalongan Disorot, Camat Wonokerto Lontarkan Kritik Keras

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonokerto, Pekalongan — Kinerja pendamping desa di Kabupaten Pekalongan kembali menjadi sorotan sejumlah pihak. Hal tersebut mengemuka dalam forum komunikasi antara tim media dan Pemerintah Kecamatan Wonokerto, yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Wonokerto.

Dalam forum tersebut, Camat Wonokerto, Abdul Qoyum, SH., M.A.P., secara terbuka menyampaikan kritik tegas terhadap kinerja pendamping desa yang dinilai belum menjalankan peran secara optimal. Menurutnya, pendamping desa memiliki posisi strategis dalam mengawal pengelolaan Dana Desa (DD) agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Paksa Kepsek Beli Buku di Aceh Timur Modus Titipan, Ini Tegas Direktur FPRM

> “Pendamping desa itu digaji oleh negara untuk melakukan verifikasi dan pendampingan pengelolaan Dana Desa. Tapi faktanya, ada yang tidak menjalankan fungsinya dengan benar. Hal ini sudah saya tegur secara tegas,” ujar Qoyum di hadapan awak media.

Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian para wartawan yang hadir. Pasalnya, pendamping desa selama ini menjadi salah satu unsur penting dalam proses verifikasi, pencairan, hingga pelaporan Dana Desa, sehingga lemahnya fungsi pendampingan dinilai berpotensi membuka celah timbulnya persoalan dalam pengelolaan anggaran desa.

Baca Juga :  Rumah Warga di Karanganyar Pekalongan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp. 15 Juta

Sejumlah awak media menilai, pernyataan Camat Wonokerto mencerminkan keresahan publik terkait lemahnya pengawasan di tingkat desa. Mereka berharap ada evaluasi menyeluruh dari instansi terkait agar fungsi pendamping desa benar-benar berjalan sesuai mandat, tidak sekadar formalitas administratif.

Forum komunikasi tersebut juga ditegaskan sebagai ruang terbuka antara pemerintah dan media untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan Dana Desa yang lebih tertib dan bertanggung jawab di Kabupaten Pekalongan.(Lutfi

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru