Abi Muhib Cöt Seunira dari Partai Aceh Silaturahmi Bersama Warga di Line Kupi Meurah Mulia

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Aceh Utara — //suaramasyarakat.com.//Abi Muhib Cöt Seunira, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Acèh Utara dari Partai Aceh (PA), melaksanakan silaturahmi bersama warga di Warkop Line Kupi, Kecamatan Meurah Mulia, pada Kamis (23/10/2025).

Acara tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban, dihadiri oleh tokoh masyarakat, aparatur gampong, dan pemuda dari berbagai desa sekitar.

 

Dalam suasana santai, Abi Muhib mendengarkan langsung berbagai aspirasi warga mengenai pembangunan gampong, peningkatan ekonomi masyarakat, dan kepedulian sosial.

Baca Juga :  Harumkan Nama Bangsa, Briptu Putri Aisah Lidel Raih Peringkat Pertama di Akademi Kepolisian Turki

 

“Kami sangat berterima kasih kepada Abi Muhib yang mau duduk bersama kami secara terbuka. Ini menunjukkan bahwa Partai Aceh tetap dekat dengan rakyat,” ujar Hasbi, salah satu tokoh pemuda Meurah Mulia.

 

 

 

Abi Muhib menegaskan bahwa Partai Aceh berkomitmen untuk terus menjalin kedekatan dengan masyarakat serta memperjuangkan aspirasi rakyat di setiap lini.

 

“Silaturahmi seperti ini penting agar hubungan antara partai dan masyarakat tetap terjalin baik. Kita harus bersama membangun Aceh dengan semangat kebersamaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Operasi Zebra Berakhir, Polres Sigi Catat 1.494 Teguran Pelanggaran

 

 

Terlihat Abi Muhib Cöt Seunira duduk bersama warga di Warkop Line Kupi Meurah Mulia, berbincang santai sambil menikmati kopi. Suasana terlihat penuh keakraban dan canda ringan di antara para peserta silaturahmi.

 

Harapan agar tali silaturahmi ini menjadi langkah awal memperkuat persatuan serta semangat membangun Aceh Utara yang lebih baik khususnya Meurah Mulia.

 

 

Reporter : Surpa

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru