Kolaborasi Lintas Sektor, Pekalongan Perkuat Mitigasi Bencana Musim Hujan

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM.//Polres Pekalongan – Polda Jateng – Kepolisian Resor Pekalongan bersama unsur Forkopimda menggelar rapat koordinasi dalam rangka mitigasi dan penanggulangan bencana alam, Rabu (24/09/2025). Kegiatan ini berlangsung di aula Mapolres Pekalongan.

 

Rapat dipimpin oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., Dandim 0710 Pekalongan Letkol Arm I. Garry Herlambang, S.Sos, serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan. Hadir pula perwakilan dari BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Damkar, Perhutani, PMI, RAPI, hingga jajaran Kapolsek.

 

Rapat Koordinasi ini digelar sebagai langkah antisipatif menjelang musim penghujan yang diprediksi oleh BMKG akan berlangsung dari September 2025 hingga Maret 2026, dengan puncaknya pada Januari-Februari.

 

“Kabupaten Pekalongan termasuk daerah rawan bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, hingga angin kencang. Karenanya, perlu kesiapsiagaan dari seluruh unsur, baik pemerintah, TNI-Polri, maupun masyarakat,” kata Wakil Bupati H. Sukirman dalam sambutannya.

 

Pihaknya menyampaikan bahwa BPBD dan Dinas Sosial telah menyiapkan skema tanggap darurat bencana, termasuk kesiapan logistik dan peralatan. Selain itu, Pemkab juga tengah menyiapkan usulan anggaran dana tak terduga kepada DPRD untuk memperkuat respon cepat saat bencana terjadi.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Adukan Salah Satu Oknum Penyidik Unit I Polres Batang ke Polda Jateng, Arogansi Diduga Langgar KUHAP, UU Advokat & Kode Etik Polri

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan H. Abdul Munir menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar langkah antisipasi tidak bersifat reaktif, melainkan sistematis dan berkelanjutan.

 

“Kami mendorong BPBD segera menyusun agenda kerja rinci agar proses penganggaran bisa cepat kami tindak lanjuti. Perencanaan yang baik adalah kunci respon bencana yang efektif,” ujarnya.

 

Dari unsur TNI, Dandim 0710 Pekalongan Letkol Arm Garry Herlambang menegaskan bahwa jajarannya siap diterjunkan apabila terjadi bencana. Kodim 0710 yang membawahi 20 Koramil disebut telah membentuk struktur siaga bencana di tingkat kecamatan.

 

“Kami siap mendukung penuh upaya penanggulangan bencana, baik melalui personel, logistik, maupun keterlibatan dalam evakuasi dan distribusi bantuan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Sekretaris BPBD Kabupaten Pekalongan Budi Rahardjo memaparkan data teknis dan tantangan utama yang dihadapi. Menurutnya, bencana banjir di bagian utara dan longsor di bagian selatan Pekalongan memiliki karakteristik berbeda dan memerlukan penanganan khusus.

 

“Tanggul-tanggul sungai saat ini berada dalam kondisi kritis. Selain itu, 19 kecamatan di Kabupaten Pekalongan berpotensi terdampak angin kencang. Kami juga waspada terhadap potensi pohon tumbang, terutama di jalur utama dan kawasan padat penduduk,” terang Budi.

Baca Juga :  Satlantas Polres Pekalongan Raih Juara Lomba Film Pendek Berdedikasi di HUT Lalu Lintas ke-70

 

Ia juga mengungkap bahwa penanganan bencana tidak hanya mengandalkan peralatan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat melalui kegiatan gotong-royong, siskamling, serta edukasi kesiapsiagaan.

 

Sementara itu, dalam paparannya, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf menyampaikan bahwa sepanjang 2025 tercatat 9 kejadian bencana alam di wilayahnya, menurun dibanding pada 2024, yakni 15 kejadian. Namun, ia mencatat adanya peningkatan signifikan pada kasus banjir.

 

“Kami telah menyiapkan pemetaan wilayah rawan, menyiagakan personel, dan menyiapkan posko darurat. Jajaran Polres juga telah melakukan pelatihan penggelaran alat tanggap bencana sesuai instruksi Polda,” jelasnya.

 

Sebagai penekanan akhir, Kapolres Rachmad mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat, terutama yang tinggal di kawasan rawan bencana.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan alih fungsi lahan secara masif, terutama di kawasan hutan. Selain itu, siskamling perlu diaktifkan sebagai bentuk peringatan dini bencana di lingkungan masing-masing,” tegasnya. (pawarta Lutfi)

Berita Terkait

Polres Batang Dinilai Profesional Tangani Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Proses Hukum Berjalan Sesuai Prosedur
Kasus Dugaan Penipuan CPNS Ratusan Juta, Terduga Berinisial J Masih Bebas, Korban Minta Penahanan
PERKARA SEJAK 2021, TERSANGKA SUDAH DITETAPKAN — KUASA HUKUM: JANGAN ADA PENUNDAAN, HUKUM HARUS DITEGAKKAN
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Polres Batang Dinilai Profesional Tangani Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Proses Hukum Berjalan Sesuai Prosedur

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:15 WIB

Kasus Dugaan Penipuan CPNS Ratusan Juta, Terduga Berinisial J Masih Bebas, Korban Minta Penahanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:05 WIB

PERKARA SEJAK 2021, TERSANGKA SUDAH DITETAPKAN — KUASA HUKUM: JANGAN ADA PENUNDAAN, HUKUM HARUS DITEGAKKAN

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Berita Terbaru