Kasus Pungli Kepala Desa Jeruk, Mengapa Harus Lari ke Polda Jateng?

- Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang, Jateng – suaramasyarakat.com //Aroma busuk pungutan liar (zpungli) kembali tercium, kali ini menyeruak dari Desa Jeruk, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang.

Kepala desa setempat diduga menyalahgunakan kewenangan dengan meminta “biaya administrasi” tak masuk akal kepada supliyer material batu alam, CV Balsepak Amanah.

Menurut laporan, biaya itu bukan recehan, melainkan 70 persen dari laba perusahaan milik pelapor berinisial B. Akibatnya, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 75 juta.

Laporan resmi pun sudah dilayangkan dengan nomor STPA/87/VIII/2025/DITRESKRIMSUS, Senin (18/8/2025).

Yang ironis, bukannya ditangani serius di tingkat Polres Rembang, laporan justru harus “naik kelas” ke Ditreskrimsus Polda Jateng.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah Unit 3 Tipidkor Polres Rembang terlalu sibuk memaksakan perkara perdata jadi pidana, hingga buta terhadap dugaan pungli yang nyata-nyata merugikan rakyat?

Baca Juga :  Sebanyak 590 Warga Kehilangan Tabungan Hari Raya, Dugaan Penyelewengan Dana Mengemuka di Pekalongan

Kuasa hukum dari Karisma Law Office terdiri dari Buhari Sutarno, S.H, Joko Purnomo, S.H, Moh Burhanuddin, S.H, serta Danang Rifai, S.H, S.Kom., M.M menegaskan bahwa dugaan pungli ini harus diusut tuntas. Pasalnya, tindakan kepala desa diduga melanggar:

UU No. 20 Tahun 2001 jo. UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi → Pasal 12 huruf e & f tentang pungutan liar dan penyalahgunaan jabatan.

UU Desa No. 6 Tahun 2014 → Kepala desa wajib mengelola wewenangnya untuk kepentingan masyarakat, bukan memperkaya diri.

Baca Juga :  Barang Bukti Sudah di Tangan, Tapi Pelaku Masih di Lapangan: Ada Apa dengan Unit 1 Satreskrim Polres Batang?”

Pasal 421 KUHP → larangan penyalahgunaan kekuasaan untuk memaksa memberikan sesuatu.

Publik pun menyindir: kepala desa kok tega memalak rakyat sendiri dengan dalih administrasi, hingga berani meminta 70% laba—itu bukan administrasi, tapi perampokan berjubah jabatan.

Dan lebih tajam lagi, Polres Rembang Unit 3 Tipidkor kini dipertanyakan: untuk apa ada Tipidkor kalau laporan dugaan pungli harus “diselamatkan” ke Polda Jateng?.

Pihak media ini brlum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak Unit 3 Tipidkor Satreskrim Polres Rembang terkait kritikan publik itu, pihak media ini memberikan kesempatan hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait seluas-luasnya.*

Reporter : Tim Red

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Dugaan Penculikan Disertai Pengeroyokan Dilaporkan ke Polsek Bandar, Korban Apresiasi Gerak Cepat Polisi
Pengunjung Asal Batang Laporkan Dugaan Pencopetan saat Kirab Budaya di Alun-Alun Kota Tegal
Perkara Penganiayaan Disertai Ancaman, Polres Banggai Kirim Tersangka ke Jaksa
Gagalkan Peredaran Narkoba di Wiradesa, Satres Narkoba Polres Pekalongan Sita Puluhan Gram Bibit Tembakau Sintetis
Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi, 14 Ton Disita dan Delapan Tersangka Diamankan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 20:04 WIB

Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:54 WIB

Dugaan Penculikan Disertai Pengeroyokan Dilaporkan ke Polsek Bandar, Korban Apresiasi Gerak Cepat Polisi

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:59 WIB

Pengunjung Asal Batang Laporkan Dugaan Pencopetan saat Kirab Budaya di Alun-Alun Kota Tegal

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

POLRES MOROWALI KOMITMEN AWASI PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG)

Kamis, 23 Apr 2026 - 07:02 WIB