Forum Cakar Sriwijaya Desak Audit Dana BOS SDN 2 Talang Kelapa Banyuasin

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Banyuasin, 15 Oktober 2025 – Forum Cakar Sriwijaya menerima laporan dari sejumlah wali murid dan dewan guru terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 2 Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Dugaan tersebut mencakup pengelolaan dana BOS sejak tahun 2018 hingga 2025 yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai prosedur.

 

Menurut laporan yang diterima forum, pengelolaan dana BOS — yang bersumber dari APBN dalam rangka program wajib belajar 9 tahun — seharusnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan perangkat sekolah serta komite. Setiap penggunaan dana semestinya dibahas dalam rapat bersama, disepakati bersama komite, dan diumumkan secara resmi di papan informasi sekolah dengan tanda tangan bendahara dan ketua komite.

 

Namun, berdasarkan keterangan sejumlah pihak, kepala sekolah SDN 2 Talang Kelapa diduga mengelola langsung seluruh dana BOS tanpa melibatkan pihak terkait sejak tahun 2018. Forum juga menyoroti bahwa pengelolaan tersebut tidak menunjukkan transparansi sebagaimana diatur dalam pedoman penggunaan dana BOS.

Baca Juga :  Warga Serahkan Barang Hasil Penjarahan Saat Demo DPRD Pekalongan ke Polsek Bojong

 

Sesuai ketentuan, dana BOS digunakan untuk 12 kegiatan utama, di antaranya:

 

1. Pengembangan perpustakaan;

2. Penerimaan siswa baru;

3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler;

4. Ulangan dan ujian;

5. Pembelian bahan habis pakai;

6. Langganan daya dan jasa;

7. Perawatan atau rehabilitasi ringan sekolah;

8. Pembayaran honor guru dan tenaga pendidik;

9. Pengembangan profesi guru;

10. Bantuan bagi peserta didik miskin;

11. Pengelolaan dana BOS;

12. Pembelian perangkat komputer.

 

Selain dugaan penyalahgunaan dana BOS, pihak sekolah juga dilaporkan memungut biaya sebesar Rp235.000 kepada siswa kelas 1 tahun ajaran 2020–2025, dengan alasan pembelian perlengkapan sekolah seperti topi, kaos kaki, rompi, baju batik, baju muslim, dan seragam olahraga.

Baca Juga :  Curanmor di Pekalongan Terungkap Lewat CCTV, Pelaku Kakek 72 Tahun dan Rekannya Ditangkap

 

Tak hanya itu, sekolah juga disebut meminta sumbangan pembangunan mushola kepada wali murid. Namun hingga tahun 2025, bangunan mushola tersebut tak kunjung terealisasi meskipun telah ada bantuan berupa material dari para dermawan, antara lain 17.000 batu bata besar, empat truk pasir, 3 kubik kayu, dan 50 sak semen.

 

Selain itu, forum juga menyoroti adanya pungutan rutin berupa infak mingguan sekitar Rp5.000 per siswa setiap hari Jumat.

 

Dengan berbagai temuan tersebut, Forum Cakar Sriwijaya mendesak pihak berwenang, termasuk Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Unit Tipikor Polres Banyuasin, untuk segera melakukan audit dan investigasi terhadap pengelolaan dana BOS di SDN 2 Talang Kelapa.

 

Langkah ini disebut sebagai tindak lanjut atas laporan awal yang telah lebih dulu disampaikan ke pihak Kejari dan Tipikor Polres Banyuasin beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru