Warga Serahkan Barang Hasil Penjarahan Saat Demo DPRD Pekalongan ke Polsek Bojong

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM.//Polres Pekalongan – Polda Jateng – Warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menyerahkan sejumlah barang yang diduga hasil penjarahan saat aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Pekalongan. Penyerahan dilakukan secara sukarela kepada pihak Polsek Bojong pada Jumat (05/09/2025) sekitar pukul 14.00 wib.

 

Barang-barang yang diserahkan terdiri dari peralatan makan hingga perangkat elektronik, antara lain 3 buah sendok makan, 2 buah garpu, 7 buah piring makan, 1 buah mangkuk, 1 buah piring kecil, 1 unit AC indoor merk Panasonic, 1 unit AC duduk merk Polytron, 3 buah piagam penghargaan, 1 pasang sepatu boot, 1 unit CPU merk HP, 1 keyboard merk Logitech dan 1 buah serok roti.

Baca Juga :  HARI TOLERANSI INTERNASIONAL: FKUB Sulteng Tegaskan Kunci Kerukunan Bukan Mengorbankan Iman, Melainkan Berani Terbuka dan Saling Apresiasi

 

Barang-barang tersebut diserahkan oleh seorang perangkat Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

 

Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H membenarkan penyerahan barang tersebut dan mengapresiasi itikad baik warga yang telah berinisiatif menyerahkan barang yang bukan haknya.

 

“Kami mengapresiasi langkah warga yang telah menyerahkan barang-barang tersebut melalui perangkat desa yang kemudian diserahkan ke Polsek Bojong. Ini merupakan bentuk kesadaran hukum yang patut dicontoh,” ujar Ipda Warsito saat dihubungi, Jumat sore.

Baca Juga :  Pasca Aksi Anarkis Di Pemkot Pekalongan,Polisi Amankan Puluhan Remaja 

 

Warsito menambahkan bahwa seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Bojong untuk dilakukan pendataan lebih lanjut dan nantinya akan diserahkan ke pihak yang berwenang.

 

“Kami masih melakukan koordinasi untuk tindak lanjut penanganan barang-barang ini, termasuk kemungkinan pengembalian kepada instansi terkait,” lanjutnya.

 

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penanganan terhadap dampak aksi unjuk rasa akan terus dilakukan secara humanis dan profesional. (pawarta Lutfi)

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Kamis, 3 September 2026 - 15:24 WIB

Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat

Berita Terbaru