Batang – Dugaan aktivitas pengambilan batu kali di Dukuh Keploko, Desa Kambangan, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, terus menjadi sorotan warga. Meski sudah menimbulkan keluhan dan perhatian masyarakat, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak terkait.
Di lokasi tersebut bahkan terpasang spanduk yang berisi larangan penjualan batu kali oleh pihak perusahaan (PT). Namun, keberadaan spanduk itu dinilai warga tidak sejalan dengan kondisi di lapangan yang diduga masih terdapat aktivitas pengambilan batu kali.
Sejumlah warga mengaku heran karena sampai saat ini belum ada penjelasan maupun penindakan dari pihak berwenang, baik dari pemerintah desa maupun instansi terkait di Kabupaten Batang.
“Sudah lama jadi pembicaraan warga, tapi sampai sekarang belum ada tindakan atau kejelasan. Kami hanya ingin ada penjelasan yang transparan,” ujar salah satu warga setempat.
Warga khawatir jika aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa pengawasan yang jelas dapat berdampak pada kerusakan lingkungan serta menimbulkan potensi konflik di masyarakat.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak perusahaan segera turun tangan untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi dan memberikan kepastian kepada warga mengenai status kegiatan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait terkait dugaan aktivitas pengambilan batu kali di Dukuh Keploko tersebut. Warga pun menunggu langkah konkret agar persoalan ini tidak berlarut-larut.






