Buol, Sulteng — suaramasyarakat.com //Aktivitas pertambangan emas diduga ilegal kini ditemukan di kawasan hutan lindung (HL di Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Aktivitas pertambangan tersebut menjadi sorotan karena diduga belum memenuhi aspek kelayakan dan ketentuan lingkungan serta dalam wilayah larangan.
Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah, terutama terkait keberadaan aktivitas pertambangan di kawasan memiliki fungsi perlindungan lingkungan.
Upaya pemerintah untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan juga menjadi langkah penting dalam memastikan aktivitas pertambangan rakyat di wilayah tersebut agar benar-benar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga mengambil langkah konkret dalam melakukan penertiban apabila ditemukan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas maupun tidak memenuhi ketentuan lingkungan.
“Saya berharap ada perhatian dari pemerintah dan penegakan hukum menyangkut penertiban pertambangan rakyat di Palele Barat,” demikian harapan yang disampaikan terkait kondisi tersebut.
Selanjutnya, Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memastikan status kawasan, legalitas kegiatan pertambangan, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan sebelum aktivitas tersebut terus berkembang.
Hingga berita ini diturunkan, awak media ini belum terhubung dengan pihak-pihak terkait guna memperoleh keseimbangan informasi dan pihak media ini akan memberikan hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.*
Yudha






