Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Bentuk Generasi Ramah Anak

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sragen, Jateng.-suaramasyarakat.com.//Polsek Masaran terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang ramah dan aman bagi anak-anak.

 

 

Melalui program “Mondok Enak Bersama Pesantren Ramah Anak”, Polsek Masaran menjalin sinergi kuat dengan Pondok Pesantren Ta’mirul Islam Masaran dalam mencegah perundungan (bullying) di lingkungan pesantren.

 

 

Kegiatan yang digelar pada Minggu (03/08/2025) pukul 13.30 WIB itu berlangsung hangat dan edukatif di hadapan 114 santri, didampingi oleh para ustadz serta pimpinan pondok.

 

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Aiptu Sarjono selaku Kanit Binmas Polsek Masaran yang menjadi pembicara utama dalam sesi penyuluhan dan pembinaan.

 

 

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Sekolah, Agus Setyawan, S.Pd., yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polsek Masaran atas upaya nyata membimbing para santri agar tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan bebas kekerasan.

Baca Juga :  IMIP Diduga Serobot Lahan Mantan Kades Fatufia, Pemilik Minta Penyelesaian dan Ganti Rugi

 

 

“Kami sangat terbantu dengan hadirnya Polsek Masaran yang memberikan penyuluhan. Ini bukti kepedulian terhadap masa depan generasi muda. Harapan kami, para santri semakin nyaman dan kerasan dalam menimba ilmu di pondok,” ujarnya.

 

 

Dalam paparannya, Aiptu Sarjono mewakili Kapolsek AKP Syamsudin menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif untuk menghentikan segala bentuk perundungan yang kerap terjadi, baik secara verbal, fisik, maupun melalui media elektronik.

 

 

“Bullying bukan hal sepele. Tindakan seperti menghina, menjambak, hingga menyebar kebencian di media sosial dapat berujung proses hukum, meski pelakunya masih anak-anak,” tegas Sarjono.

 

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan strategi pencegahan yang dapat dilakukan lingkungan pesantren, seperti pemasangan banner anti-bullying, menciptakan suasana aman dan terbuka, serta membangun komunikasi aktif antara santri, ustadz, dan orang tua.

 

 

Aiptu Sarjono juga mengingatkan bahaya pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, serta penggunaan gawai secara negatif seperti akses ke konten pornografi, judi online, dan pinjol ilegal.

Baca Juga :  Dapur Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Ketahanan Pangan dan Peningkatan SDM Indonesia

 

 

“Kami ingatkan pula, jangan meremehkan vandalisme. Mencorat-coret bendera merah putih atau fasilitas umum adalah tindak pidana. Mari kita rawat lingkungan dan jaga nama baik pondok,” pesannya menutup kegiatan.

 

 

Acara berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh antusiasme dari para santri. Mereka tampak aktif berdialog dan menyimak materi sebagai bagian dari pendidikan karakter yang membangun.

 

Kegiatan ini menegaskan bahwa pesantren tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu agama, namun juga menjadi ruang aman yang melahirkan generasi muda yang cerdas, santun, dan berintegritas.

 

 

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Kapolsek Masaran AKP Syamsudin, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan pondok atas kerja sama yang solid dalam mewujudkan pesantren ramah anak dan bebas bullying.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru