Curanmor hingga Narkoba, Polres Pekalongan Ungkap Kasus Menonjol Juli–Agustus 2025

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM.//Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polres Pekalongan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus menonjol di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (26/08/2025) siang di depan lobi Mapolres Pekalongan, dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa selama periode Juli hingga Agustus 2025, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap sedikitnya 11 kasus tindak pidana. Salah satunya adalah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tersangka N (27), warga Desa Api-Api, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.

 

Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat menjadi perhatian publik. Sejumlah tersangka diamankan, di antaranya R (72), warga Desa Sawangan, Kecamatan Doro, serta S (34), warga Desa Karangdadap. Polisi juga menangkap pelaku lainnya, yakni KN (36), C (49), dan ZA (63) di lokasi berbeda.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Terhadap Anggota, Kapolres Aceh Timur Besuk Anggota yang Sakit Akibat Laka Lantas

 

“Dari beberapa kasus ini, langkah penyelidikan dan penyidikan terus kita lakukan. Hal ini juga berkat partisipasi masyarakat yang cepat memberikan laporan sehingga kasus bisa segera terungkap,” ujar AKBP Rachmad.

 

Tak hanya kasus TPPO dan curanmor, Satresnarkoba Polres Pekalongan juga berhasil mengungkap 33 kasus narkoba dengan 38 tersangka sepanjang 2025. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 63,8 gram, ganja 8,17 gram, tembakau sintetis 77,95 gram, serta ribuan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis.

Baca Juga :  Kadiv Humas Polri Santuni Anak Yatim Peringati Hari Jadi Humas Polri ke 74

 

Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan tersangka NH (30), warga Kelurahan Poncol, Kota Pekalongan, dengan barang bukti sabu seberat 50 gram.

 

“Dalam kurun waktu 30 hari terakhir, Polres Pekalongan berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana umum dan 3 kasus narkoba. Semua tersangka sudah kami amankan di Mapolres Pekalongan,” tambah Kapolres.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang turut berperan membantu pengungkapan kasus, terutama curanmor yang terbantu dengan adanya bukti rekaman CCTV.

 

“Kami berharap komunikasi dan sinergi dengan media terus berjalan baik, agar penegakan hukum di Kabupaten Pekalongan semakin optimal,” tutupnya. (pawarta lutfi)

Berita Terkait

Polres Batang Dinilai Profesional Tangani Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Proses Hukum Berjalan Sesuai Prosedur
Kasus Dugaan Penipuan CPNS Ratusan Juta, Terduga Berinisial J Masih Bebas, Korban Minta Penahanan
PERKARA SEJAK 2021, TERSANGKA SUDAH DITETAPKAN — KUASA HUKUM: JANGAN ADA PENUNDAAN, HUKUM HARUS DITEGAKKAN
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Polres Batang Dinilai Profesional Tangani Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Proses Hukum Berjalan Sesuai Prosedur

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:15 WIB

Kasus Dugaan Penipuan CPNS Ratusan Juta, Terduga Berinisial J Masih Bebas, Korban Minta Penahanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:05 WIB

PERKARA SEJAK 2021, TERSANGKA SUDAH DITETAPKAN — KUASA HUKUM: JANGAN ADA PENUNDAAN, HUKUM HARUS DITEGAKKAN

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Berita Terbaru