Gatur Lalin di Kota Buol Dipertanyakan, Pos Turjagwali Belum Terlihat

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Sulteng — suaramasyarakat.com // Pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya, khususnya di wilayah Kota Buol, menjadi perhatian.

Berdasarkan pantauan media ini, Minggu (17/8/2026), belum terlihat adanya petugas yang melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik jalan raya. Selain itu, pos Turjagwali juga belum terlihat berada di seputaran pusat Kota Buol.

Terkait kondisi tersebut, Kapolsek Biau, IPTU Novembry, mengatakan bahwa pengamanan dan ketertiban lalu lintas serta kegiatan patroli di jalan raya tetap dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Buol.

Baca Juga :  Warga Minta Pengawasan Ketat, Ada Dugaan Penimbunan BBM di SPBU Kilometer 2 Luwuk

“Untuk keterlibatan tetap ada, karena wilayah hukum Polsek Biau sampai di lokasi tersebut,” ujar IPTU Novembry kepada media ini.

Ia menjelaskan, khusus untuk pengamanan wilayah perbatasan, situasi hingga saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif, terlebih dalam menghadapi rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Pelaksanaannya dari Polres, tetapi kondisi wilayah hukum tetap aman dan kondusif,” ucapnya.

Baca Juga :  Diduga Diambil Paksa Sejumlah Oknum Debt Collector, Mobil Warga Batang Diamankan di Bandung (2)

Sementara itu, masyarakat berharap pengamanan dan pengaturan lalu lintas di wilayah Kota Buol dapat lebih ditingkatkan, terutama pada momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI yang biasanya disertai peningkatan aktivitas masyarakat di jalan raya.

Media ini juga berharap dapat bertemu langsung dengan Kapolsek Biau, IPTU Novembry, untuk memperoleh penjelasan lebih lengkap terkait sistem pengamanan dan kondisi keamanan di wilayah hukum Polsek Biau yang cukup luas.*

Yudha

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru