BATANG– Penetapan tersangka dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS dengan kerugian mencapai Rp360 juta mendapat sorotan publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul bentuk apresiasi unik dari Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama berupa pengiriman karangan bunga kepada aparat penegak hukum.
Karangan bunga tersebut dikirim sebagai bentuk dukungan dan apresiasi atas langkah penyidik dalam menetapkan terduga berinisial J sebagai tersangka dalam perkara yang telah dilaporkan sejak 24 Agustus 2024.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk dorongan moral agar penegakan hukum tetap berjalan profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan masyarakat.
Apresiasi, Namun Tetap Dorong Ketegasan
Perwakilan dari Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama menyampaikan bahwa apresiasi tersebut bukan berarti proses telah selesai, melainkan sebagai bentuk penghargaan atas progres penanganan perkara.
“Ini bentuk apresiasi kami atas penetapan tersangka. Namun kami tetap berharap proses hukum berjalan maksimal dan profesional,” ujar perwakilan firma hukum.
Meski demikian, pihaknya juga menyoroti bahwa hingga saat ini tersangka masih belum dilakukan penahanan. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat nilai kerugian yang cukup besar serta lamanya proses yang telah berjalan.
Kasus Masih Berjalan
Kasus ini bermula saat korban dijanjikan kelulusan CPNS melalui jalur tidak resmi oleh terduga pelaku. Namun hingga kini janji tersebut tidak pernah terealisasi, sementara dana ratusan juta rupiah yang berasal dari hasil penjualan rumah telah diserahkan.
Pihak keluarga korban berharap adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.
Harapan Penegakan Hukum
Dengan adanya penetapan tersangka, masyarakat kini menunggu langkah lanjutan dari aparat penegak hukum, termasuk kemungkinan dilakukan penahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Karangan bunga yang dikirim tersebut menjadi simbol bahwa masyarakat tidak hanya mengawasi, tetapi juga mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dinilai tepat.
Red: Suaramasyarakat.com




