Aceh Tamiang – SuaraMasyarakat.com // Masyarakat laporkan indikasi kinerja tak sesuai aturan dinas kesehatan (Dinkes) Aceh Tamiang dan jajarannya, Komisi III DPRK Aceh Tamiang sigap dan responsif dengan langsung menyurati Bupati Armia Fahmi.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK9 Aceh Tamiang, diketuai Muslizar Zikri, akrab disapa Dekdan meminta Bupati Aceh Tamiang agar memerintahkan pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda), Drs. Syu’ibun Anwar untuk hadirkan pihak Dinkes beserta perangkatnya hadir ke gedung parlemen Aceh Tamiang itu, Kamis, 07 Mei 2026.
Didampingi oleh beberapa anggota Komisi III, Sugiono Sukandar, S.H.,
Irwan Effendi, S.H., dan
Aisyah suci Amelia, A.md.kep
dan didampingi oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, S.H., M.H, Dekdan mempertanyakan terkait indikasi beberapa pelanggaran aturan dilingkup Dinkes beserta jajarannya.
Ketua Komisi III lembaga legislatif Aceh Tamiang, Maulizar Zikri meminta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) setempat untuk bekerja maksimal dan tidak hanya mencari muka saja kepada pimpinan daerah dan transparan terhadap pengelolaan aset dan keuangan negara..
“Dinas Kesehatan itu membawahi seluruh Puskemas dan Pustu yang beroperasi di kabupaten Aceh Tamiang, Kadinkes itu harus turun ke seluruh Puskemas dan Pustu guna mengetahui apa permasalahan di unit pelayanan terpadu (UPTD) dibawahnya,” ujar Muslizar Zikri.
Sambungnya, “Fokus utama harus pada peningkatan layanan di setiap Puskemas dan Pustu, bukan hanya sekedar mencari muka (menjilat) di hadapan pimpinan,” ujar Dekdan, diketahui ketua DPD Partai NasDem Aceh Tamiang.
Komisi III, kata Maulizar, meminta Kadinkes untuk tidak selalu mengikuti kemanapun Bupati atau Kepala Daerah pergi dan agar lebih aktif menginput informasi dari tingkat bawah baik dari Puskesmas dan Pustu, masyarakat penerima layanan kesehatan atas kinerja pelayanan para petugas medis dan kepala Puskesmas.
“Ketika ada hal yang berkaitan dengan program pemerintah sifatnya perlu koordinasi serta kepentingan layanan publik tentang layanan kesehatan masyarakat agar membangun koordinasi agar kami dari komisi III menjadi sasaran masyarakat,” harap Dekdan.
Ketua Komisi III DPRK Aceh Tamiang juga menegaskan Kadinkes beserta jajarannya bekerja profesional, transparan, dan tidak menciptakan pola anak kandung dan anak tiri baik kepada Kapus, para pejabat dilingkup kantor dinas maupun para tenaga kesehatan (Nakes).
Sebaliknya, Kadinkes diminta bekerja maksimal dan memantau perkembangan di setiap layanan Puskemas dan Pustu, memastikan kualitas layanan tetap optimal.
Dekdan dalam evaluasi kinerja Dinkes itu juga mempertanyakan kepada Kadinkes, kemana aja distribusi 10 unit ambulance bantuan dari Kementerian Kesehatan dan kenapa Puskemas Manyak Payed merupakan Puskemas Rawat Inap dan terdampak bencana banjir, tidak mendapatkan bantuan ambulance tersebut.
“Coba nanti dijelaskan kemana aja 10 unit ambulance bantuan Kemenkes didistribusikan dan kenapa Puskemas Manyak Payed merupakan Puskemas rawat inap dan terdampak bencana banjir, tidak mendapatkan bantuan ambulance tersebut,” tanya politisi NasDem itu didampingi anggota komisi III lainnya.
Komisi III DPRK Aceh Tamiang menemukan dan menerima laporan bahwa pihak Dinkes dibawah pimpinan dr. Mustakim selaku Kepala OPD terkesan tidak tepat sasaran dalam penyaluran unit ambulan bantuan Kemenkes RI baru-baru ini.
Terpantau awak media, dalam rapat evaluasi kinerja Dinkes Aceh Tamiang oleh Komisi III DPRK Aceh Tamiang terlihat adanya kesan kurang sinergis dan sinkron antara pimpinan dan para pejabat jajaran lingkup organisasi perangkat daerah (OPD) bidang kesehatan itu.
Berikut, terpantau awak media juga, saat dimintai penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kerja oleh Ketua Komisi III DPRK Aceh Tamiang beserta para anggotanya, adanya kesan kurang menjalankan Tupoksi secara baik dan sesuai regulasi.
Sementara itu, Kadinkes Aceh Tamiang, Dr.Mustakim mengucapakan terima kasih kepada Komisi III DPRK Aceh Tamiang yang mengingatkan dirinya terhadap pelaksanaan tugas baik sifat teknis maupun kebijakan demi meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Segala masukan yang diberikan akan kita lakukan perbaikan kedepannya,” kata dr. Mustakim.
“Terima kasih atas masukan yang diberikan. Sebagai manusia biasa saya juga meminta maaf kepada Ketua Komisi III dan jajarannya. Kedepannya akan terus kita lakukan perbaikan,” ujar Mustakim.
Mustakim dalam RDP tersebut berjanji, setelah RDP ini, pihaknya akan langsung memanggil kepala Puskesmas Manyak Payed dan menyerahkan ambulance bantuan Kemenkes untuk Puskemas Manyak Payed.*
Reporter : SiGe




