BATANG – Kasus dugaan penipuan CPNS dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah yang diduga melibatkan oknum pegawai di lingkungan IMIPAS kembali menjadi perhatian publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, korban diketahui kini mengalami penyakit stroke setelah diduga mengalami tekanan berat akibat persoalan tersebut.
Perkara ini sendiri telah memasuki tahap penetapan tersangka. Namun hingga kini, tersangka berinisial J disebut masih bebas beraktivitas di luar dan belum dilakukan penahanan.
Korban sebelumnya dijanjikan dapat masuk menjadi pegawai melalui jalur tidak resmi. Demi mewujudkan harapan tersebut, korban sampai menjual rumah dan menyerahkan uang hingga sekitar Rp360 juta.
Pihak keluarga menyebut kondisi korban kini sangat memprihatinkan. Selain mengalami kerugian besar, korban juga harus berjuang melawan penyakit stroke yang dideritanya.
“Kondisi korban sekarang terkena stroke. Keluarga berharap ada rasa keadilan dan keseriusan dalam penanganan perkara ini,” ujar pihak keluarga.
Keluarga korban juga menyoroti belum adanya langkah penahanan terhadap tersangka, padahal status hukum telah ditetapkan. Mereka berharap aparat penegak hukum bertindak profesional dan tegas agar proses hukum berjalan transparan serta tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kasus ini bermula saat korban dijanjikan dapat lolos CPNS melalui jalur tertentu setelah sebelumnya gagal dalam seleksi resmi. Terduga diduga meyakinkan korban dengan mengaku memiliki akses di lingkungan IMIPAS dan bahkan memberikan atribut menyerupai perlengkapan instansi.
Namun hingga kini janji tersebut tidak pernah terealisasi, sementara korban harus menanggung kerugian materiil maupun kondisi kesehatan yang terus menurun.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum yang adil dan transparan, terutama mengingat kondisi korban yang kini tengah sakit stroke.
Red. Rafi




