Kasus Dugaan Penipuan CPNS Ratusan Juta, Terduga Berinisial J Masih Bebas, Korban Minta Penahanan

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG – Kasus dugaan penipuan terkait rekrutmen CPNS dengan nilai kerugian mencapai Rp360 juta kembali menjadi sorotan. Terduga pelaku berinisial J hingga kini disebut masih berada di luar dan belum dilakukan penahanan, meskipun perkara telah dilaporkan.

Laporan tersebut diajukan oleh Husni Mubarok, kakak kandung korban, Niam, sejak 24 Agustus 2024. Dana yang digunakan korban diketahui berasal dari hasil penjualan rumah.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada tahun 2019 saat korban mengikuti seleksi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM sebagai penjaga tahanan, namun dinyatakan tidak lolos.

Pada tahun 2021, terduga berinisial J kembali menawarkan bantuan dengan menjanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi apabila gagal melalui sistem seleksi nasional.

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Disambut Antusias Warga Lhok Mon Puteh

Korban kembali mencoba, namun tetap tidak lolos berdasarkan sistem BKN. Meski demikian, terduga diduga terus meyakinkan korban, bahkan memberikan atribut yang menyerupai perlengkapan instansi, seperti pakaian, sepatu, dan atribut lainnya.

Terduga juga menjanjikan bahwa korban akan dimasukkan melalui skema “penyetaraan pegawai”. Namun hingga kini, janji tersebut tidak pernah terealisasi.

Setiap kali ditanyakan terkait jadwal dan kepastian, korban hanya menerima jawaban yang tidak jelas.

Terduga Masih Bebas

Pihak keluarga korban menyoroti fakta bahwa hingga saat ini terduga pelaku masih bebas beraktivitas di luar.

Baca Juga :  Kasus Bento Kopi Warungasem: Polres Batang Pastikan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih”

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kekhawatiran, mengingat besarnya kerugian yang dialami korban serta lamanya proses yang berjalan.

Korban Minta Penahanan

Melalui pihak keluarga, korban menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas, termasuk mempertimbangkan upaya penahanan terhadap terduga sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Korban berharap ada langkah tegas agar proses hukum berjalan serius dan memberikan rasa keadilan,” ujar pihak keluarga.

Harapan Kepastian Hukum

Kasus ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang, dengan proses yang transparan dan profesional sesuai aturan hukum acara pidana.

 

Red by

Berita Terkait

Oknum Anggota Polsek Bodeh Dilaporkan ke Polda Jateng, Diduga Lakukan Penipuan dan Abaikan Propam
PERKARA SEJAK 2021, TERSANGKA SUDAH DITETAPKAN — KUASA HUKUM: JANGAN ADA PENUNDAAN, HUKUM HARUS DITEGAKKAN
Bantuan Sapi Desa Kambangan Terverifikasi Masih Ada, Akan Dilaporkan Resmi ke Dinas
Dugaan “Jual-Beli Perkara” Mengemuka di Pemalang, Ibu Korban Bongkar Permintaan Uang hingga Rp100 Juta
Hari Buruh 2026 di Morowali Utara Berjalan Aman, Kapolres Salat Jumat Bersama dan Bagikan Makanan Gratis kepada Buruh
Satresnarkoba Polres Banyuasin Amankan Sopir Pembawa 9 Paket Sabu
Polres Sigi Ungkap Kasus Sabu di Tinggede, Sepasang Pria dan Wanita Diamankan Beserta 2,98 Gram Barang Bukti
Warga Sukajadi Soroti Dugaan Pelanggaran Klinik Kadir Medika 2 dan AA-Freeda Aesthetic
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:15 WIB

Kasus Dugaan Penipuan CPNS Ratusan Juta, Terduga Berinisial J Masih Bebas, Korban Minta Penahanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:08 WIB

Oknum Anggota Polsek Bodeh Dilaporkan ke Polda Jateng, Diduga Lakukan Penipuan dan Abaikan Propam

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:05 WIB

PERKARA SEJAK 2021, TERSANGKA SUDAH DITETAPKAN — KUASA HUKUM: JANGAN ADA PENUNDAAN, HUKUM HARUS DITEGAKKAN

Senin, 4 Mei 2026 - 21:21 WIB

Bantuan Sapi Desa Kambangan Terverifikasi Masih Ada, Akan Dilaporkan Resmi ke Dinas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:24 WIB

Dugaan “Jual-Beli Perkara” Mengemuka di Pemalang, Ibu Korban Bongkar Permintaan Uang hingga Rp100 Juta

Berita Terbaru